Perusahaan
Dukungan
Definisi kata emiten berdasarkan halaman website ojk adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.
Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Jenis Efek yang lain adalah Sukuk, yang merupakan Efek Syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Pada umumnya, Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/Pages/Emiten-dan-Perusahaan-Publik.aspx
emiten.com per tahun 2019 hanya berbentuk Aplikasi platform komunitas saham tempat para berkumpul investor, trader, analis, perusahaan publik.
Rekomendasi saham pilihan dibagikan setiap hari oleh analis berpengalaman . emiten.com tidak teraffiliasi dengan institusi keuangan apapun, Segala saran rekomendasi saham pilihan harian hanya bersifat informasi semata bukan ajakan.