Arti kata Harga Permintaan/Harga Penawaran sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Harga suatu surat berharga yang ditawarkan untuk dijual di bursa efek pada saat pasar perdana berlangsung atau di pasar luar bursa.
Contoh penggunaan “Harga Permintaan/Harga Penawaran” dalam bisnis adalah sebagai berikut:
Seorang investor ingin membeli saham perusahaan ABC yang terdaftar di bursa efek. Saat memeriksa tampilan pasar saham, investor melihat dua harga yang ditampilkan, yaitu Harga Permintaan dan Harga Penawaran.
Harga Permintaan adalah harga terendah yang penjual bersedia menerima untuk menjual saham perusahaan ABC. Di sisi lain, Harga Penawaran adalah harga tertinggi yang pembeli bersedia membayar untuk membeli saham tersebut.
Misalnya, pada saat itu, Harga Permintaan saham perusahaan ABC adalah $10 per saham, sedangkan Harga Penawaran adalah $10,50 per saham. Artinya, penjual saham siap menjual saham dengan harga minimum $10 per saham, sementara pembeli siap membayar hingga $10,50 per saham untuk membeli saham tersebut.
Informasi Harga Permintaan dan Harga Penawaran ini memberikan gambaran tentang dinamika pasar dan memberi panduan bagi investor dalam menentukan harga yang mereka ingin tawarkan atau bayar saat melakukan transaksi. Beberapa contoh penggunaan informasi Harga Permintaan dan Harga Penawaran dalam bisnis adalah:
Dalam bisnis, Harga Permintaan dan Harga Penawaran adalah informasi penting yang membantu investor dalam membuat keputusan jual-beli yang tepat dan memahami dinamika pasar untuk saham atau instrumen keuangan lainnya. Berdasarkan penjelasan dan pendapat dari orang sukses / rich people.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Harga Permintaan/Harga Penawaran tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.