Istilah Arti kata paid in capital (modal disetor) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank – Penggunaan kata kata yang jarang digunakan seringkali menyebabkan kita tidak paham tentang makna arti dari percakapan/topik tersebut paid in capital (modal disetor)
Arti paid in capital (modal disetor) secara singkat adalah jumlah dari modal yang ditempatkan dan telah disetor pada saat pendirian perusahaan; paid paling sedikit 10% dari modal yang ditempatkan (sesuai dengan peraturan yang berlaku)
Contoh penggunaan “paid-in capital” dalam bisnis adalah sebagai berikut:
Misalkan ada perusahaan fiktif bernama ABC Corporation yang didirikan dengan modal yang ditempatkan sebesar 1.000.000.000 Rupiah. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setidaknya 10% dari modal yang ditempatkan harus disetor pada saat pendirian perusahaan. Oleh karena itu, ABC Corporation harus menyetor minimal 100.000.000 Rupiah sebagai “paid-in capital” atau modal disetor.
Dengan demikian, “paid-in capital” dalam kasus ini adalah jumlah uang yang telah disetor oleh pemilik atau para pemegang saham perusahaan pada saat pendirian, yang dalam contoh ini adalah 100.000.000 Rupiah. Jumlah ini mencerminkan kontribusi awal dari pemilik perusahaan dan akan digunakan untuk membiayai operasional dan pertumbuhan perusahaan.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata paid in capital (modal disetor) tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di Industri keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting internasional, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal Perusahaan. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja Perusahaan, hingga Obrolan Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook Group, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
Semoga penjelasan definisi kosakata paid in capital (modal disetor) dapat menambah wawasan & pengetahuan anda dalam berkomunikasi.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.