Acquiring Authority dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Acquiring Authority merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Acquiring Authority tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

 

Acquiring Authority sebuah departemen, badan pemerintahan, atau pihak yang diberi kewenangan untuk mengambil alih lahan.

 

Dalam konteks industri properti, istilah “Acquiring Authority” merujuk pada entitas atau lembaga yang diberi tanggung jawab untuk memperoleh tanah atau properti tertentu untuk tujuan publik, pembangunan infrastruktur, atau proyek-proyek umum lainnya. Acquiring Authority bisa menjadi badan pemerintah atau lembaga swasta yang diberi wewenang untuk mengakuisisi properti untuk kepentingan umum. Beberapa penggunaan istilah “Acquiring Authority” dalam industri properti mencakup:

1. **Pengadaan Lahan untuk Proyek Infrastruktur:**
– Pemerintah atau otoritas publik dapat menjadi Acquiring Authority untuk memperoleh lahan yang diperlukan untuk proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan raya, rel kereta api, bandara, atau proyek lainnya yang dapat memberikan manfaat publik.

2. **Pengembangan Wilayah dan Proyek Pembangunan:**
– Pengembang properti atau lembaga swasta dapat bertindak sebagai Acquiring Authority ketika mereka membutuhkan lahan untuk proyek pengembangan wilayah atau pembangunan properti besar.

3. **Pengadaan Lahan untuk Kebutuhan Publik:**
– Pemerintah dapat mengambil peran sebagai Acquiring Authority untuk memperoleh lahan guna memenuhi kebutuhan publik seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, atau fasilitas umum lainnya.

4. **Proyek Rehabilitasi atau Revitalisasi:**
– Acquiring Authority dapat terlibat dalam proyek rehabilitasi atau revitalisasi suatu daerah yang melibatkan akuisisi properti untuk meningkatkan lingkungan dan pemanfaatan lahan yang lebih efektif.

5. **Pengadaan Lahan untuk Proyek Transportasi:**
– Proyek-proyek transportasi besar seperti pembangunan stasiun kereta, terminal bus, atau proyek pengembangan kawasan transportasi dapat melibatkan Acquiring Authority untuk memperoleh lahan yang diperlukan.

6. **Pengadaan untuk Kepentingan Umum:**
– Acquiring Authority dapat bertindak untuk memperoleh properti untuk kepentingan umum yang melayani kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pada umumnya, proses akuisisi lahan oleh Acquiring Authority melibatkan negosiasi dengan pemilik properti, penentuan nilai properti, dan pemenuhan persyaratan hukum. Dalam beberapa kasus, proses ini juga dapat mencakup penggunaan hak eminent domain, yang memberikan pemerintah wewenang untuk memaksa akuisisi properti untuk kepentingan umum dengan memberikan kompensasi yang adil kepada pemiliknya.

 

Semoga penjelasan definisi kosakata ACQUIRING AUTHORITY dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA