Akad Istisna dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Akad Istisna merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Akad Istisna tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Akad Istisna adalah bentuk perjanjian atau kontrak dalam hukum Islam di mana pihak satu (pembeli) memesan atau memerintahkan pembuatan suatu barang atau properti kepada pihak lain (penjual atau produsen). Akad Istisna merupakan salah satu dari berbagai bentuk transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Dalam industri properti, penggunaan makna “Akad Istisna” adalah untuk merujuk pada perjanjian di mana pihak satu (biasanya pembeli) memesan atau memerintahkan pembangunan atau konstruksi properti kepada pihak lain (biasanya kontraktor atau pengembang properti).

Beberapa hal yang penting dalam Akad Istisna di industri properti meliputi:

  1. Spesifikasi Properti: Menyebutkan secara jelas spesifikasi dan karakteristik properti yang akan dibangun, termasuk ukuran, desain, dan fitur-fitur khusus.
  2. Harga dan Pembayaran: Menentukan harga yang akan dibayar oleh pihak pembeli kepada pihak penjual atau kontraktor untuk pembangunan properti. Pembayaran ini dapat dilakukan dalam tahap-tahap tertentu sesuai dengan kemajuan proyek.
  3. Waktu Penyelesaian: Menyebutkan jangka waktu atau tenggat waktu untuk penyelesaian proyek pembangunan properti.
  4. Jaminan Kualitas dan Standar Konstruksi: Menetapkan standar kualitas dan konstruksi yang harus dipenuhi oleh properti yang akan dibangun.
  5. Pembiayaan dan Sumber Dana: Memastikan bahwa pihak pembeli memiliki sumber dana yang cukup untuk membiayai proyek pembangunan properti.
  6. Pengawasan dan Inspeksi: Menentukan prosedur pengawasan dan inspeksi untuk memastikan bahwa properti yang dibangun sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
  7. Risiko dan Tanggung Jawab: Menentukan bagaimana risiko dan tanggung jawab terkait dengan pembangunan properti akan ditangani.
  8. Hak dan Kewajiban Pihak: Mendefinisikan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam transaksi, termasuk apa yang terjadi jika terjadi keterlambatan atau masalah lain dalam penyelesaian proyek.

Akad Istisna adalah instrumen hukum yang penting dalam industri properti berlandaskan syariah. Dalam transaksi properti yang menggunakan Akad Istisna, penting untuk mematuhi prinsip-prinsip ekonomi Islam dan memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami dan setuju dengan kondisi kontrak tersebut.

Semoga penjelasan definisi kosakata Akad Istisna dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA