Geographic Information System (GIS) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Geographic Information System (GIS) merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Geographic Information System (GIS) adalah Sistem komputasi yang digunakan untuk menangkap, mengolah, menyimpan, mengunduh, mengatur, memanipulasi, dan menampilkan informasi geografis atau data geocoded.
Geographic Information System (GIS) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, menganalisis, dan menyajikan data geografis atau spasial. Data geografis mencakup informasi tentang lokasi, bentuk, dan atribut dari objek-objek fisik di dunia nyata, seperti tanah, bangunan, sungai, jalan, dan banyak lagi. GIS menggabungkan teknologi komputer, perangkat lunak, data geografis, dan analisis spasial untuk membantu pengguna dalam membuat keputusan berdasarkan informasi geografis.
Penggunaan makna Geographic Information System (GIS) dalam industri properti adalah untuk:
GIS merupakan alat yang kuat untuk mengintegrasikan data geografis dengan informasi bisnis yang berhubungan dengan properti. Hal ini membantu para pemangku kepentingan di industri properti dalam mengambil keputusan yang lebih informasi dan strategis berdasarkan analisis data spasial yang komprehensif.
Semoga penjelasan definisi kosakata Geographic Information System (GIS) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.