Audit Lingkungan Hidup dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, MakaAudit Lingkungan Hidup merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Audit Lingkungan Hidup tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Audit Lingkungan Hidup adalah Proses evaluasi yang dilakukan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan.
Audit Lingkungan Hidup adalah proses evaluasi sistematis yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menilai, dan memantau dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup. Tujuan dari audit lingkungan hidup adalah untuk memastikan bahwa suatu organisasi atau kegiatan beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan, mematuhi peraturan, serta menerapkan praktik yang berkelanjutan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup.
Dalam konteks industri properti, Audit Lingkungan Hidup memiliki beberapa makna dan kegunaan:
Dengan melakukan Audit Lingkungan Hidup, perusahaan properti dapat memastikan bahwa operasinya berada dalam batas-batas keberlanjutan, melindungi lingkungan hidup, serta memenuhi harapan konsumen dan persyaratan peraturan.
Semoga penjelasan definisi kosakata Audit Lingkungan Hidup dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.