Fully Serviced Lease dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Fully Serviced Lease merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Fully Serviced Lease tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Fully Serviced Lease adalah Sewa yang termasuk dalam biaya operasi dan pajak untuk bangunan; sama seperti Sewa Gross, kebalikan dari Sewa Bersih.

Penggunaan makna istilah Fully Serviced Lease sendiri dalam industri properti adalah untuk yang mengacu pada jenis perjanjian sewa atau persewaan yang memberikan penyewa (tenant) lebih banyak layanan dan fasilitas daripada sekadar menyewakan ruang fisik. Dalam FSL, pemilik properti atau pengelola gedung (landlord) mengambil tanggung jawab atas sejumlah layanan tambahan yang dapat mencakup berbagai hal, seperti:

1. Utilitas: Pemilik properti biasanya akan memasukkan biaya utilitas seperti listrik, air, pemanasan, dan pendinginan dalam biaya sewa, sehingga penyewa tidak perlu membayar tagihan utilitas terpisah.

2. Layanan pembersihan: Pembersihan dan pemeliharaan area bersama, seperti koridor, toilet, atau dapur bersama, dapat disertakan dalam layanan FSL.

3. Keamanan: Pemilik properti mungkin menyediakan layanan keamanan atau sistem keamanan yang lebih baik, seperti akses ke gedung yang terkontrol, pengawasan kamera, atau petugas keamanan.

4. Layanan resepsionis: Beberapa FSL dapat mencakup layanan resepsionis atau penerima tamu untuk membantu penyewa dan pengunjung.

5. Perawatan gedung: Perawatan rutin dan pemeliharaan gedung, termasuk perbaikan, mungkin juga ditangani oleh pemilik properti.

6. Fasilitas tambahan: Beberapa FSL dapat mencakup akses ke fasilitas tambahan seperti pusat kebugaran, ruang pertemuan, atau ruang rekreasi.

FSL sering digunakan oleh bisnis yang ingin fokus pada operasional inti mereka tanpa perlu mengurus hal-hal terkait dengan manajemen properti. Ini memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi penyewa karena mereka tidak perlu mengelola banyak aspek terkait properti. Namun, biaya sewa dalam FSL biasanya lebih tinggi daripada sewa konvensional karena semua layanan tambahan yang disertakan.

Penggunaan makna Fully Serviced Lease dalam industri properti adalah untuk menyediakan penyewa dengan solusi all-inclusive, yang mencakup fasilitas dan layanan tambahan untuk memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka dapat fokus pada bisnis inti mereka tanpa perlu menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengelola aspek-aspek properti. Ini adalah cara bagi pemilik properti untuk menarik penyewa yang mencari kenyamanan dan keterjaminan dalam penyewaan komersial mereka.

Semoga penjelasan definisi kosakata Fully Serviced Lease dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA