Landlord dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Landlord merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Landlord tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Landlord adalah pemilik/pihak yang menyewakan properti.
Penggunaan makna istilah Landlord sendiri dalam industri properti adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada pemilik atau pengelola properti yang menyewakan unit atau ruang kepada penyewa dalam suatu kesepakatan sewa. Landlord adalah pihak yang memiliki hak milik atau pengelolaan atas properti dan memberikan hak kepada penyewa untuk menghuni atau menggunakan properti tersebut dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan perjanjian sewa yang telah disepakati.
Dalam industri properti, penggunaan makna Landlord adalah untuk merujuk kepada individu, perusahaan, atau entitas hukum yang memiliki atau mengelola properti dan menyewakannya kepada penyewa. Landlord bertanggung jawab untuk memastikan bahwa properti disiapkan dan dikelola dengan baik untuk penyewa, serta untuk menangani perjanjian sewa dan kewajiban terkait properti.
Beberapa tugas dan tanggung jawab umum dari seorang landlord dalam industri properti termasuk:
Semoga penjelasan definisi kosakata Landlord dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.