Lease dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Lease merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Lease tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Lease adalah sebuah kontrak yang menciptakan hubungan antara pemilik dan penyewa. Perjanjian mengikat yang memberikan hak kepemilikan eksklusif atau penggunaan properti, biasanya dengan imbalan pembayaran berkala yang disebut sewa. Atau, perjanjian kontrak ketika pihak yang menyewakan memberikan hak pakai propertinya kepada penyewa selama jangka waktu tertentu dengan imbalan berupa pembayaran kontan ataupun cicilan.

Penggunaan makna istilah Lease sendiri dalam industri properti adalah untuk merujuk kepada suatu perjanjian hukum di mana pemilik properti (yang disebut sebagai “lessor”) memberikan hak kepada pihak lain (yang disebut sebagai “lessee”) untuk menggunakan properti tersebut dalam jangka waktu tertentu, dengan imbalan pembayaran sewa atau uang sewa.

Dalam konteks ini, Lease adalah kontrak hukum yang mengatur hubungan antara pemilik properti dan penyewa. Dokumen lease mencakup berbagai ketentuan, termasuk durasi sewa, jumlah sewa yang harus dibayarkan, kewajiban perawatan properti, dan hak dan tanggung jawab kedua belah pihak.

Perjanjian lease dapat diterapkan pada berbagai jenis properti, termasuk apartemen, rumah, ruang komersial, lahan, dan properti lainnya. Lease dapat bersifat jangka pendek (seperti beberapa bulan) atau jangka panjang (seperti beberapa tahun) tergantung pada kesepakatan antara lessor dan lessee.

Semoga penjelasan definisi kosakata Lease dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA