Kebijakan moneter merupakan seperangkat aturan yang dinuat demi menjaga stabilitas perekonomian serta mengatur berbagai regulasi yang berkaitan dengan perekonomian dalam negeri.
Stabilitas perekonomian adalah hal penting karena jika stabilitas berlangsung dengan baik tanpa adanya gangguan besar, maka itu merupakan suatu pertanda baik bagi kelancaran aktivitas perekonimian dalam masyarakat.
Adapun tujuan kebijakan moneter bersifat dinamis karena menyesuaikan dengan situasi yang tengah dihadapi oleh sebuah negara.
Namun, segala bentuk tujuan tersebut bermuara pada harapan akan munculnya stabilitas pasar, pemerataan, rendahnya tingkat pengangguran, serta keseimbangan perekonomian.
Salah satu fungsi dari kebijakan moneter adalah mencegah terjadinya inflasi atau peredaran uang dalam jumlah besar. Selain itu terdapat berbagai fungsi kebijakan moneter lainnya yang tertuang dalam sebuah instrumen. Instrumen tersebut masing-masing memiliki peranannya dalam masyarakat. Berikut ini penjelasannya:
Operasi Pasar Terbuka meripakan instrumen yang menyediakan pelayanan jual beli surat berharga. Jual beli surat berharga ini dilakukan oleh Bank Indonesia yang berkedudukan sebagai bank sentral.
Intensitas jual dan beli surat berharga menyesuaikan dengan tingkat keperluan negara. Apabila sangat mendesak, maka Bank Indonesia dapat sesegera mungkin menjual surat berharga yang ditujukan kepada masyarakat.
Pengaturan tingkat suka bunga dilakukan Bank Indonesia dengan tujuan menjaga stabilitas peredaran uang dalam masyarakat. Perbandingannya adalah apabila tingkat suku bunga meningkat, maka peredaran uang akan dikontrol atau bahka dikurangi dan begitu pula sebaliknya.
Giro Wajib Minimum adalah instrumen yang berhubungan dengan peraturan cadangan kas. Peningkatan serta penurunan cadangan kas dilakukan untuk mengurangi peredaran uang dalam pasar, di mana jika hal ini tidak diperhatikan akan memungkinkan timbulnya inflasi atau deflasi.
Instrumen kredit selektif berisi sejumlah pengaturan terkait pengajuan pinjaman oleh masyarakat. Pengajuan pinjaman tersebut didasarkan atas skala prioritas yang diwujudkan dalam bentuk akses penggunaan kartu kredit.
Bentuk dari kartu kredit dibagi menjadi 2, yaitu kartu kredit longgar dan kartu kredit ketat. Singkatnya, Kartu kredit ketat dilakukan untukmeminimalisir inflasi sedangkan kredit longgar dilakuka untuk meminimalisir terjadinya deflasi.
Pembujukan moral adalah instrume kebijakan moneter yang dilaksanakan melalui pertemuan khusus untuk mendiskusikan sesuatu yang mengatur bank umum agar beriringan dan sejalan dengan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengingatkan bank umum agar mengikuti segala aturan yang ditetapkan serta didelegasikan oleh Bank Indonesia.
Beberapa kepentingan yang dijalani oleh kebijakan moneter adalah mengatur serta mengelola peredaran uang dalam masyarakat agar tidak terjadi inflasi serta deflasi serta menekan angka pengangguran agar bisa mewujudkan stabilitas perekonomian yang mendorong pemerataan dan meminimalisir kesenjangan dalam masyarakat.
© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.