Pengertian perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Pasal 1 tentang Wajib Daftar Perusahaan adalah bentuk usaha yang bekerja dengan menjalankan jenis usaha secara berkelanjutan untuk memperoleh keuntungan serta berkedudukan di wilayah Indonesia. Keberadaaan perusahaan dalam perekonomian berperan strategis untuk mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi bernilai positif karena menyediakan
Pertumbuhan restoran cepat saji di Indonesia berkembang secara pesat dan diisi oleh sejumlah merek restoran ternama, baik berasal dari luar maupun dalam negeri. Salah satu cara untuk memudahkan terlaksananya pertumbuhan bisnis yang cepat adalah dengan menerapkan bisnis waralaba atau franchise. Singkatnya, waralaba berfungsi untuk membantu pemilik usaha utama
Virtual office menjelma sebagai alternatif pilihan bagi pebisnis yang sedang mengembangkan bisnisnya. Pasalnya kegunaan dari virtual office memudahkan dari segi pembiayaan dana operasional bisnis yang bisa diminimalisir dengan memilih secara sadar untuk meniadakan gedung fisik perusahaan, sehingga dana operasional bisa dialihkan ke bidang lainnya. Lantas, bagaimana perusahaan tersebut
Decision Support System merupakan sistem manajemen yang mempunyai peran untuk mendorong terjadinya pengambilan keputusan dari suatu kegiatan perusahaan atau kelembagaan lainnya. Pengambilan keputusan adalah hal mendasar agar menjamin pertumbuhan prospek serta operasional perusahaan sehingga mampu bertahan dan berkembang di tengah arus persaingan yang semakin kompetitif. Oleh karena itu,
Berdasarkan data yang diunggah oleh Hootsuite pada tahun 2019, sekitar 90% dari total keseluruhan masyarakat di Indonesia pernah melakukan aktivitas belanja online. Ini memperlihatkan jika Indonesia berperan sebagai salah satu negara penyedia pasar e-commerce yang cukup menjanjikan. Tak heran jika banyak perusahaan e-commerce semakin gencar berdatangan di Indonesia
Saat ini begitu banyak tersedia bentuk jasa yang bisa memudahkan pekerjaan. Jasa-jasa tersebut tersedia secara bebas dan bisa ditemukan dengan mudah pada media sosial. Lantas, apakah yang disebut dengan jasa? Jasa dapat didefinisikan sebagai penawaran kegiatan kepada pihak yang membutuhkan dengan tidak memberikan ruang kepemilikan serta tidak berwujud