Pengertian Istilah Arti Kata Arbitrase  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi – Akhir-akhir ini banyak penggunaan kata-kata baru yang jarang digunakan, yang menyebabkan kita tidak paham makna arti dari Arbitrase.

Penggunaan kata ‘arbitrase’ sebenarnya sering ditemukan di dunia pekerja professional, seperti forum meeting, Rapat bagian, Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, rapat Internal, Rapat Umum, Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram , Tiktok, facebook, Twitter ,atau Whatsapp hingga telegram group.

Arti Arbitrase adalah 

Arbitrase adalah suatu proses penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, di mana pihak-pihak yang bersengketa setuju untuk menggunakan pihak ketiga yang netral dan independen, yang disebut arbiter atau arbitrator, untuk memutuskan sengketa tersebut. Dalam bisnis, arbitrase dapat digunakan dalam berbagai situasi. Berikut adalah beberapa contoh penggunaan arbitrase dalam konteks bisnis:

1. Sengketa Kontrak: Ketika terjadi perselisihan atau sengketa antara dua pihak yang terlibat dalam kontrak bisnis, mereka dapat sepakat untuk menjalani proses arbitrase sebagai alternatif dari mengajukan tuntutan di pengadilan. Arbitrase dapat memberikan keputusan yang lebih cepat dan efisien dalam menyelesaikan sengketa tersebut.

2. Sengketa Investasi: Arbitrase juga digunakan dalam kasus sengketa investasi antara negara dan investor asing. Jika investor asing merasa dirugikan oleh tindakan pemerintah atau pelanggaran perjanjian investasi, mereka dapat mengajukan tuntutan melalui mekanisme arbitrase internasional, seperti yang disediakan oleh International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

3. Sengketa Perburuhan: Dalam konteks hubungan industrial, arbitrase dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa antara serikat pekerja dan pengusaha. Dalam hal-hal seperti penentuan upah, kondisi kerja, atau perselisihan mengenai kesepakatan kontrak kerja, pihak-pihak yang terlibat dapat menggunakan arbitrase untuk mencapai keputusan yang mengikat.

4. Arbitrase Perdagangan Internasional: Dalam kasus sengketa perdagangan internasional, arbitrase sering digunakan sebagai metode penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan lebih efisien daripada melalui pengadilan. Organisasi seperti International Chamber of Commerce (ICC) menyediakan layanan arbitrase khusus untuk sengketa dagang.

Penggunaan arbitrase dalam bisnis dapat membantu menghindari biaya dan kerumitan yang terkait dengan persidangan di pengadilan, sambil memberikan solusi penyelesaian yang netral dan dapat diandalkan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.

Dalam konteks investasi, arbitrase merupakan transaksi yang mencoba mengambil kesempatan (keuntungan) dari perbedaan harga untuk suatu aset yang diperdagangkan di dua pasar yang berbeda.

Semoga penjelasan definisi kosakata Arbitrase dapat menambah wawasan pengetahuan anda.

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA