SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK ini merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berisi tentang catatan seseorang yang terdapat didalam data – data kepolisian.
Ada banyak hal yang membuat kita perlu membuat SKCK. SKCK diantaranya diperlukan untuk melamar pekerjaan, pencalonan diri sebagai pejabat, mengikuti recruitment CPNS dan sebagainya. Lantas, untuk membuat SKCK, apa saja sebenarnya berkas penting yang harus dipersiapkan?
Sebelum kita membahas tentang berkas penting apa saja yang perlu dipersiapkan dalam membuat SKCK, Anda harus lebih dulu tahu bahwa dalam pengurusan SKCK Anda perlu mendapatkan surat pengantar dulu dari kelurahan.
Setelah Anda mendapatkan surat pengantar dari kelurahan dan rekomendasi kecamatan, Anda harus menyiapkan semua berkas pentingnya. Bagi Anda yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK diantaranya :
Sementara bagi Anda yang terdaftar sebagai warga bukan warga negara Indonesia atau warga negara asing (WNA), persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK, diantaranya :
Sementara diambil dari laman resmi Polri.go.id, syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar SKCK baru sebagai berikut :
Sementara bagi Anda yang sudah punya SKCK dan berniat memperpanjang masa berlaku SKCK, hal – hal penting yang Anda harus siapkan sebagai berikut :
Itulah berkas penting yang harus dipersiapkan dalam pembuatan SKCK. Memang cukup rumit, jika Anda ingin pendaftaran yang mekanismenya tidak rumit, maka Anda bisa mendaftar menjadi investor saham. Asal menyiapkan cukup dana, pendaftaran bisa dilakukan.
Jika Anda tertarik untuk mulai terjun ke dunia investasi saham, Anda bisa bergabung dengan komunitas investasi emiten.com. Bersama emiten.com, Anda akan menemukan berbagai pilihan investasi di saham public atau saham non public yang tepat.
Juga disediakan analisa serta konsultasi bisnis yang membantu investor dan calon investor menganalisa perusahaan yang tepat. Selamat bergabung!
© 2019 – 2022, Moderator emiten.com. All rights reserved.