Istilah Arti kata Boycott dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank – Penggunaan kata kata yang jarang digunakan seringkali menyebabkan kita tidak paham tentang makna arti dari dialog percakapan/topik tersebut Boycott

Arti Boycott secara singkat adalah boikot.

Contoh penggunaan kata “boycott” dalam konteks bisnis adalah sebagai berikut:

1. Konsumen boikot produk: Jika sekelompok konsumen merasa tidak puas dengan tindakan atau kebijakan suatu perusahaan, mereka dapat mengorganisir sebuah gerakan untuk memboikot produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Misalnya, jika sebuah merek pakaian dianggap melakukan praktik buruh yang tidak adil, konsumen dapat memilih untuk tidak membeli produk dari merek tersebut sebagai bentuk protes.

2. Boikot terhadap pemasok: Perusahaan juga dapat memutuskan untuk memboikot atau tidak menggunakan produk atau layanan dari pemasok tertentu. Hal ini mungkin terjadi jika pemasok melanggar perjanjian kontrak, tidak memenuhi standar kualitas, atau terlibat dalam praktik bisnis yang tidak etis.

3. Boikot melalui media sosial: Dalam era digital, penggunaan media sosial memungkinkan individu atau kelompok untuk dengan mudah mengorganisir kampanye boikot terhadap perusahaan. Misalnya, seorang selebriti atau influencer populer dapat memposting pesan atau video yang mendukung boikot terhadap suatu merek atau produk tertentu, yang dapat mempengaruhi persepsi dan perilaku konsumen.

4. Boikot sponsor acara: Dalam beberapa kasus, kelompok aktivis atau masyarakat dapat meminta sponsor acara untuk menarik dukungan mereka sebagai bentuk protes terhadap tindakan atau kebijakan yang dianggap tidak pantas. Hal ini dapat berdampak pada keuangan dan citra perusahaan yang terlibat.

Penting untuk dicatat bahwa boikot merupakan tindakan kolektif yang melibatkan penolakan atau penarikan dukungan terhadap perusahaan atau produk tertentu sebagai bentuk protes atau untuk mencapai tujuan tertentu.

Penggunaan kata Boycott tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan, asuransi & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum internasional, forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

 

Semoga penjelasan definisi kosakata Boycott dapat menambah wawasan & pengetahuan anda dalam berkomunikasi lisan atau tertulis ketika menggunakan istilah kosakata tentang Dunia Ekonomi Uang & Bank

 

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA