Gross Rent Multiplier (GRM) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Gross Rent Multiplier (GRM) merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Gross Rent Multiplier (GRM) adalah Metode yang digunakan investor untuk menentukan nilai pasar sebuah properti. Metode ini menghitung nilai pasar dengan besaran jumlah penyewaan (didapat dari analisis kemampuan properti tersebut dalam satu tahun) dikali faktor x (didapat dari gross rent multiplier yang diambil dari hasil ekstraksi pangsa pasar).
Gross Rent Multiplier (GRM) adalah sebuah metrik atau perbandingan yang digunakan dalam industri properti untuk menilai potensi investasi dalam properti sewa, terutama dalam konteks properti komersial seperti apartemen, toko, atau bangunan perkantoran. GRM digunakan untuk menentukan seberapa cepat sebuah properti dapat menghasilkan pendapatan sewa yang dapat mengembalikan investasi Anda.
Pengertian GRM dapat dinyatakan sebagai berikut:
GRM = Harga Properti / Pendapatan Sewa Bruto Tahunan
Di mana:
Penggunaan GRM dalam industri properti melibatkan beberapa aspek, termasuk:
Namun, penting untuk diingat bahwa GRM adalah alat evaluasi yang sederhana dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya operasional, peningkatan nilai properti, atau tingkat vakansi. Oleh karena itu, GRM sebaiknya digunakan bersama dengan analisis lainnya, seperti Return on Investment (ROI) atau Cash-on-Cash Return, untuk membuat keputusan investasi yang lebih baik dalam industri properti.
Semoga penjelasan definisi kosakata Gross Rent Multiplier (GRM) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.