Investasi merupakan kegiatan yang menanamkan modal pada sebuah bisnis dalam suatu periode. Jika dibandingkan dengan menabung, investasi dirasa lebih menguntungkan karena tidak akan tergerus inflasi. Tetapi hal yang disayangkan beberapa investasi ini bersifat riba dengan menetapkan sejumlah bunga diakhir masa investasi serta aturan investasi yang ditetapkan tidak sesuai dengan syariat-syariat islam.

Mulai digandrunginya sistem keuangan yang berbasis syariah mencetuskan konsep terciptanya investasi yang berbasis syariah pula. Investasi syariah ini memiliki pengertian yang sama dengan investasi konvensional tetapi aturan yang digunakan tidak melanggar syariat islam. Karena ini adalah investasi syariah jadi tidak ada penetapan bunga, investasi syariah juga melarang adanya investasi yang bersifat judi, melibatkan produk yang tidak halal, perzinahan maupun pornografi.

Pembagian keuntungan investasi syariah menerapkan metode bagi hasil hasil atau yang biasa dikenal sebagai nisbah sehingga nasabah juga menanggung risiko investasi di masa depan. Investasi syariah juga menerapkan praktik gharar yang berarti penanaman modal sampai penyaluran dananya dilakukan secara terbuka.

Setelah kamu mengetahui sekilas pembahasan mengenai investasi syariah ini, kamu juga perlu tahu 5 instrumen investasi syariah yang ada di Indonesia.

1. Reksadana Syariah

Reksadana syariah ini akan menugaskan MI (manajer investasi) agar menempatkan dan mengelola modal dalam produk syariah seperti deposito syariah, obligasi syariah dan saham syariah yang pasti berprinsip syariah.

Reksadana syariah biasanya berisi akad muamalah yaitu jual beli dan bagi hasil (mudharabah/musyarakah). Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat menerima jenis investasi ini sepanjang tidak bertentangan dengan syariat islam.

2. Obligasi Syariah

Obligasi syariah biasanya dikeluarkan oleh perusahaan yang memiliki manfaat untuk menambah kas atau modal dengan perhitungan pengembalian hasil investasi berbasis bagi hasil. Adapun dua contoh obligasi syariah yang pertama Obligasi Syariah Mudharabah yaitu obligasi yang memiliki sistem bagi hasil berdasarkan persentase yang telah disepakati saat akad dan telah didistribusikan dalam jarak waktu tertentu.

Selanjutnya yaitu Obligasi Syariah Ijarah yang merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sehingga kuponnya bersifat tetap dan dapat diperhitungkan saat awal obligasi diterbitkan.

3. P2P Lending Syariah

Ternyata tidak hanya investasi konvensional yang mempunyai sistem syariah tetapi juga merambat pada fintech. P2p Lending syariah ini menyediakan platform berbasis online dengan skema pembagian hasil keuntungan yang telah disesuaikan dengan akad yang telah disepakati sebelumnya.

Akad yang disediakan di beberapa perusahaan fintech seperti akad Wakalah Bil Uljrah, akad Mudharabah Muqayyadah dan akad Musyarakah. Diharapkan akan lebih banyak ada perusahaan fintech yang menyediakan sarana P2P Lending Syariah.

4. Deposito Syariah

Deposito syariah ini biasanya dikeluarkan oleh perbankan syariah untuk melakukan investasi pada periode waktu tertentu dengan menerapkan syariat islam. Investasi syariah ini menggunakan akad mudharabah (perhitungan keuntungan dengan cara bagi hasil).

Saat mengajukan deposito syariah ini biasanya nasabah akan diminta mengisi akad yang berisi modal serta pembagian hasil keuntungan yang akan di dapat di masa depan.

5. Saham Syariah

Saham syariah ini memiliki bukti kepemilikan atas perusahaan dengan kegiatan operasional yang tidak bertentangan dengan syariat islam serta telah memenuhi syarat sebagai saham syariah. Di Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan indeks saham syariah yang telah terdaftar dalam Daftar Efek Syariah.

Investasi saham syariah ini tentu tidak melibatkan unsur judi dan tidak memanfaatkan keuntungan dalam rentang waktu yang singkat.

Itulah 5 macam instrumen syariah yang bisa kamu pilih agar tetap mendapatkan return yang memuaskan tetapi tidak melarang prinsip agama.

© 2020, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA