Kebijakkan Ekonomi – Dalam setiap negara, sudah sewajarnya selalu ada permasalahan ekonomi di suatu negara. Setiap ada masalah, sudah tentu pemerintah akan bergerak dan menetapkan kebijakkan guna menghadapi permasalahan tersebut. Indonesia sendiri tentunya tidak luput dari masalah perekonomian, kebijakkan sanering adalah salah satu yang paling bersejarah dalam perekonomian Indonesia. Dalam KBBI, kebijakkan sanering sendiri dikatakan sebagai pemotongan uang, secara prakteknya pemerintah melakukan pemotongan daya beli masyarakat dengan pemotongan nilai uang.
Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah yang sedang mengalami inflasi yang sangat tinggi. Istilah sanering sendiri seringkali dibahas bersama dengan redenominasi karena mirip konsepnya. Apabila redenominasi memiliki artian dalam penyederhanaan nilai mata uang namun tidak mengubah nilai. Sanering adalah pemotongan nilai mata uang sehingga menjadi lebih rendah dari sebelumnya. Kebijakkan ini, faktanya pernah dilakukan beberapa kali di Indonesia
Sebuah berita menarik bahwa sanering telah ditetapkan di Indonesia selama tiga kali yakni tahun 1950, 1959 dan 1965
Peristiwa ini terjadi dengan nama yang lebih dikenal sebagai “Gunting Syarifudin” Ketika Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara menggunting nilai uang Rp 5 menjadi 2 bagian. Guntingan uang sebelah kiri tetap sah dengan nilai Rp 2,5 sedangkan bagian kanan tidak dapat digunakan.
Peristiwa kedua terjadi pada tanggal 25 Agustus 1959 dari hasil rapat oleh Menteri Muda Penerangan Maladi. Kebijakkan tersebut diumumkan melalui Radio Rakyat Indonesia yang menurunkan nilai 2 mata uang kertas yakni Rp 500 menjadi 50 dan Rp 1.000 menjadi Rp 100.
Pada tanggal 13 Desember 1965, Soekarno juga melakukan kebijakan Sanering dengan memotong 3 nol di belakang Rupiah semial Rp 1.000 menjadi Rp 1
Umumnya Sanering dilakukan untuk mengatasi inflasi berlebih yang sedang terjadi di Indonesia. Contohnya pada kejadian tahun 1965, presiden melakukan kebijakan tersebut karena kala itu Indonesia harus membiayai Asian Games dan menyebabkan adanya pembengkakan utang negara hingga Indonesia mengalami inflasi sebesar 650%.
Dalam setiap kebijakan pastinya ada berbagai macam reaksi meskipun umumnya dilakukan untuk kepentingan bersama. Sama halnya dengan sanering yang memiliki dampak positif dan negatifnya
i) Mengembalikan laju perekonomian negara
ii) Meredakan lonjakkan inflasi
iii) Mengurangi jumlah uang yang beredar akibat hiperinflasi
i) Panic buying
ii) Kesulitan ekonomi pada masyarakat
iii) Perusahaan mengalami kesulitan likuiditas
iv) Nilai mata uang yang menurun secara drastis
Berdasarkan penjelasan mengenai sanering diatas, saat pemerintah melakukan kebijakan tersebut, kamu bisa yakin bahwa keadaan keuangan Indonesia tidak dalam keadaan prima. Sebagai seorang pengusaha / pebisnis, sudah sepatutnya kamu bersiaga dan melihat gejala2 yang mungkin berpotensi menuju ke arah tersebut. Berdasarkan penjelasan dan pendapat dari orang sukses / rich people.
© 2022 – 2023, Calvina Izumi. All rights reserved.