Panduan Membuat Surat Keterangan Domisili dan Tipsnya

 

 

Bagi Anda yang numpang tinggal di kota orang, Anda harus punya surat keterangan domisili atau yang dikenal dengan singkatan SKD. Lantas apa yang dimaksud dengan surat keterangan domisili atau SKD?  Jadi SKD atau surat keterangan domisili merupakan sebuah surat pernyataan yang diterbitkan pejabat berwenang dan menjadi sebuah bukti bahwa pendatang telah melapor dan memiliki tempat tinggal tetap.  Surat ini juga dibutuhkan perusahaan sebagai syarat dokumen untuk mengurus pajak dan berbagai izin yang lainnya. Surat ini diperlukan untuk berbagai macam keperluan, seperti membuka rekening bank di tempat Anda berada saat ini, mengurus dokumen pernikahan, melamar kerja, pendaftaran sekolah dan berbagai kepentingan yang lain.

Lantas seperti apa panduan membuat surat keterangan domisili dan apa saja tips pembuatannya agar mudah dan tidak berbelit – belit? Disini kita akan ulas semua informasinya secara detail untuk Anda!

Panduan Membuat Surat Keterangan Domisili dan Tipsnya
Untuk pembuatan surat keterangan domisili, tata cara membuat surat keterangan domisili sangat mudah. Pengurusan surat keterangan domisili juga bisa dilakukan tanpa dipungut biaya sama sekali. Jadi baiknya jangan Anda tertipu dengan adanya calo karena tidak ada biaya yang dibebankan atas surat keterangan domisili yang diminta seluruh warga Indonesia dimanapun ia berada.

Surat keterangan domisili tersebut berlaku selama 6 bulan dan bisa diperbarui kapan saja. Jadi kapanpun Anda merasa membutuhkannya, Anda bisa memperbaruinya. Mengenai bagaimana langkah – langkah pembaruannya sebagai berikut :
– Pertama – tama datangi rumah RT dan rumah RW setempat. Nantinya Anda akan mendapatkan surat pengantar dari RT/ RW untuk dibawa ke kelurahan.
– Jika surat pengantar dari RT/ RW sudah Anda dapatkan, segera datangi kantor kelurahan.
– Ajukan permohonan surat keterangan domisili kepada petugas terkait.
– Petugas akan segera memeriksa semua persyaratan yang dibutuhkan.
– Kalau memang sudah lengkap, petugas akan memproses penerbitan surat keterangan domisili tersebut.
– Petugas akan memberikan surat keterangan domisilinya kalau surat sudah jadi.

Anda akan mendapatkan surat keterangan domisili 1 lembar saja. Jika Anda merasa butuh surat keterangan domisili lebih dari 1 lembar, Anda perlu siapkan persyaratan secara rangkap dengan jumlah rangkap sesuai jumlah surat keterangan domisili yang Anda butuhkan.

Bagi Anda yang akan membuat surat keterangan domisili, untuk memudahkan proses pengurusannya, berikut beberapa tips yang Anda harus simak :
– Pertama – tama siapkan surat pengantar dari RT/ RW. Anda bisa urus sore atau malam hari jika memang Anda bekerja di siang harinya. Anda juga bisa mengurus surat ini di akhir pekan ketika Anda libur kerja.
– Untuk waktu pengurusan surat keterangan domisili, wajib dilakukan di jam operasional mulai pukul 08.00 – 16.00.
– Surat keterangan domisili bisa Anda tunggu asalkan semua persyaratannya lengkap
– Tidak ada pungutan biaya kecuali sukarela utamanya untuk RT dan untuk RW
– Mengenai perpanjangan surat keterangan domisili sebaiknya harus diurus 14 hari sebelum jatuh tempo. Atau dengan kata lain harus diurus 14 hari sebelum surat keterangan domisili tidak aktif.

Setelah tahu bagaimana cara pembuatannya sekaligus tips dalam pembuatannya, sekarang Anda sudah tenang karena semua urusan selesai. Mudah bukan tata cara pengurusan surat keterangan domisili? Anda bisa gunakan surat keterangan domisili tersebut untuk berbagai macam keperluan Anda.

© 2020 – 2022, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA