Pernahkah Anda mendengar istilah pasar modal? Lantas, jika disesuaikan dengan konsep sebuah pasar, apa yang diperdagangkan pada pasar modal? Secara singkat, pasar modal merupakan tempat yang mewadahi aktivitas jual beli surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta.
Sejarah mencatat jika pendirian pasar modal di Indonesia telah ada sejak tahun 1912. Namun, sempat mengalami beberapa kendala yang mengakibatkan pasar modal pada masa itu tidak operasikan alias vakum dan pada akhirnya dibuka kembali pada tahun 1952.
Pengertian pasar modal jika mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal disebutkan jika pasar modal mewadahi kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum serta perdagangan efek oleh perusahaan publik dengan efek yang diterbitkannya, serta kelembagaan dan profesi yang berhubungan dengan efek.
Selain itu, pasar modal juga bisa diartikan sebagai tempat jual beli yang menyediakan berbagai instrumen keuangan bersifat jangka panjang yang bertujuan sebagai sarana pendanaan bagi pemerintah dan perusahaan.
Transaksi jual dan beli instrumen keuangan dapat dilakukan oleh semua pihak. Jadi, masyarakat pun bisa ikut andil dalam kegiatan investasi dengan membeli salah satu instrumen yang disediakan.
Berdasarkan pernyataan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal memiliki 2 fungsi, yaitu dari segi ekonomi dan keuangan.
1. Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi dari pasar modal adalah pasar modal berperan sebagai wadah untuk mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kekurangan dana dengan pihak-pihak yang mempunyai alokasi dana yang lebih.
Pihak-pihak yang memiliki keterbatasan dana biasanya berasal dari pemerintah atau perusahaan. Sementara, pihak-pihak yang mempunyai alokasi dana lebih disebut sebagai investor.
Skema kegiatan pada fungsi ini adalah investor memberikan alokasi dana sesuai permintaan atau kebutuhan pihak yang membutuhkan untuk berbagai tujuan, seperti menjalankan usaha salah satunya. Dana yang diberikan oleh investor akan dijadikan sebagai sumber modal tambahan yang berguna untuk menunjang segala aktivitas yang perlu dijalankan.
2. Fungsi Keuangan
Fungsi keuangan diartikan sebagai sarana bagi masyarakat untuk bisa melakukan investasi pada instrumen keuangan, seperti saham, reksadana, obligasi, dan lain-lain bergantung pada kebutuhan dan keinginan masing-masing pihak. Dari kegiatan investasi ini diperoleh suatu hasil berupa imbalan
1. Pasar Perdana
Jenis pasar modal pertama adalah pasar perdana. Sesuai dengan namanya, pasar perdana didefinisikan sebagai tempat untuk menawarkan berbagai efek atau surat berharga untuk pertama kalinya sebelum nanti dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Para investor bisa membeli efek atau surat berharga lainnya sebelum dilakukan Initial Public Offering (IPO). Adapun jumlah saham yang ditawarkan bersifat terbatas, sehingga tidak semua pihak bisa membeli jumlah saham yang sesuai harapan.
2. Pasar Sekunder
Jenis pasar kedua disebut sebagai pasar sekunder. Pada pasar sekunder, investor melakukan aktivitas jual beli efek dan surat berharga dengan pihak penyedia, di mana instrumen keuangan tersebut telah tercatat secara resmi pada Bursa Efek Indonesia.
Hal yang membedakan pasar perdana dengan pasar sekunder adalah mekanisme kegiatan jual beli yang dilakukan, di mana pada pasar perdana proses jual beli terjadi antara investor dan perusahaan, sementara pada pada pasar sekunder proses tersebut bisa terjadi antar investor.
1. Saham
Saham adalah suatu bukti kepemilikan modal dari perusahaan terbuka. Bukti kepemilikan tersebut diperjualbelikan pada bursa efek dan para pemegang saham berhaik atas klaim pendapatan dan aset dari perusahaan tersebut serta ikut hadir dalam RUPS.
2. Obligasi
Obligasi adalah instrumen keuangan berupa surat utang dengan jangka waktu menengah atau panjang serta dapat dipindahtangankan dan bisa diterbitkan oleh pemerintah atau pun pihak swasta.
Berbeda dengan saham, pada obligasi termuat perjanjian antara kedua belah pihak yang berisikan pembayaran imbalan sesuai jangka waktu yang ditetapkan bersama.
3. Reksadana
Reksadana merupakan instrumen keuangan yang dilakukan dengan cara menginvestasikan modal pada portofolio efek yang pengelolaannya dibantu oleh manajer investasi.
Reksadana dapat dimulai dengan modal minim serta mempunyai risiko lebih rendah dibandingkan instrumen lainnya. Setidaknya, reksadana terbagi ke dalam 4 jenis yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kondisi finansial Anda.
4. Derivatif
Derivatif adalah kontrak atau perjanjian yang nilai peluangnya berhubungan dengan kinerja aset lain. Aset-aset tersebut akan menjadi objek yang diperdagangkan di waktu dan harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pasar modal bagian penting dalam perekonomian indonesia. Tanpa pasar modal, pihak-pihak yang memiliki tujuan untuk berinvestasi jangka pendek hingga menengah serta yang ingin mencari peluang untuk modal operasional tidak akan mudah untuk mencapai tujuannya. Pasar modal memiliki peranan kuat dalam menyajikan wadah yang interaktif antar pembeli dan penjual efek serta surat berharga lainnya untuk bisa saling membantu memenuhi tujuan dan kebutuhan masing-masing.
© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.