Arti kata ceiling price sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Harga maksimum.

Contoh penggunaan kata “ceiling price” dalam bisnis adalah sebagai berikut:

1. Dalam industri farmasi, pemerintah dapat menetapkan ceiling price (harga maksimum) untuk obat-obatan tertentu. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan biaya pengobatan dan memastikan aksesibilitas obat bagi masyarakat.

2. Sebagai contoh, dalam pasar properti, seorang pengembang mungkin menetapkan ceiling price untuk unit-unit apartemen yang mereka jual. Ceiling price ini merupakan harga maksimum yang ditetapkan oleh pengembang, yang mengindikasikan harga tertinggi yang siap dibayar oleh calon pembeli.

3. Dalam perdagangan internasional, beberapa negara dapat menerapkan ceiling price pada impor barang tertentu. Hal ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dari persaingan harga yang tidak adil dengan barang impor yang dijual dengan harga yang lebih rendah.

Penggunaan “ceiling price” dalam bisnis seringkali terkait dengan regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah atau strategi harga yang digunakan oleh perusahaan untuk mengatur batas harga tertinggi dari suatu produk atau layanan.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata ceiling price tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

 

Semoga penjelasan definisi kosakata ceiling price dapat menambah wawasan & pengetahuan anda dalam berkomunikasi menggunakan istilah kosakata tentang Dunia Ekonomi Uang & Bank

 

 

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA