Arti kata Fasid sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Istilah ekonomi syariah yang artinya rusak, yang tidak sah atau batal, akad fasid berarti akad yang rusak karena tidak terpenuhinya suarat dan rukun.
Dalam bisnis, penggunaan “fasid” mengacu pada istilah dalam ekonomi syariah yang merujuk pada kondisi rusak, tidak sah, atau batalnya suatu akad atau transaksi karena tidak memenuhi syarat-syarat atau ketentuan yang diperlukan. Contoh penggunaan “fasid” dalam bisnis syariah adalah sebagai berikut:
Dalam bisnis syariah, menjaga keadilan, kejujuran, dan mematuhi prinsip-prinsip syariah adalah penting. Akad yang fasid harus dihindari karena dapat merusak integritas transaksi dan dapat mengakibatkan dampak negatif pada hubungan bisnis. Penting bagi pelaku bisnis syariah untuk memastikan bahwa transaksi mereka memenuhi syarat-syarat yang diperlukan agar tidak jatuh ke dalam kategori fasid.
Perlu diketahui , Penggunaan kata Fasid tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.