Arti kata Fiscal (Fiskal) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah 1)Berhubungan dengan soal-soal finansial. 2) pada masa kini, istilah fiskal digunakan dalam arti khusus, yang berlawanan dengan istilah “moneter”, fiskal berhubungan dengan “fisc” yaitu aspek finansial pemerintah.

Penggunaan “fiscal” atau “fiskal” mengacu pada hal-hal yang berkaitan dengan aspek keuangan dan kebijakan keuangan pemerintah. Contoh penggunaan “fiscal” adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah mengumumkan kebijakan fiscal stimulus (stimulus fiskal) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup pemotongan pajak bagi perusahaan atau individu, peningkatan belanja pemerintah untuk proyek infrastruktur, atau insentif lainnya untuk mendorong aktivitas ekonomi.
  2. Seorang ekonom mempelajari dan menganalisis kebijakan fiskal pemerintah untuk memahami pengaruhnya terhadap kondisi bisnis. Mereka mungkin memeriksa perubahan dalam tingkat pajak, pengeluaran pemerintah, atau kebijakan lain yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis dan keputusan investasi.
  3. Seorang pengusaha mengikuti perkembangan kebijakan fiskal terkait dengan sektor bisnisnya. Misalnya, perubahan dalam kebijakan pajak atau insentif fiskal dapat mempengaruhi strategi keuangan perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengaturan struktur perusahaan, atau rencana pengembangan bisnis.

Penggunaan konsep fiscal dalam bisnis seringkali berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan dampaknya terhadap kegiatan ekonomi dan keuangan. Hal ini penting bagi para pelaku bisnis untuk memahami dan mengikuti perkembangan kebijakan fiskal karena dapat mempengaruhi kondisi pasar, peraturan perpajakan, dan keputusan bisnis yang diambil. Berdasarkan penjelasan dan pendapat dari orang sukses / rich people.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Fiscal tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA