Arti kata Float (apungan) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Bagian emisi sekuritas yang belum terjual.
Dalam bisnis, penggunaan “float” atau “apungan” dapat mengacu pada situasi di mana sejumlah saham atau sekuritas perusahaan tersedia untuk diperdagangkan di pasar, tetapi belum terjual atau dimiliki oleh investor. Contohnya adalah saat perusahaan meluncurkan penawaran umum perdana (IPO) di mana saham–saham perusahaan ditawarkan kepada masyarakat untuk dibeli. Pada saat tersebut, sebagian saham akan tersedia untuk diperdagangkan di pasar saham, dan saham–saham ini disebut “float” atau “apungan”.
Misalnya, sebuah perusahaan teknologi mengadakan IPO dan menawarkan 10 juta saham kepada investor. Dari jumlah tersebut, 7 juta saham dibeli oleh investor dan dimiliki oleh mereka, sementara 3 juta saham lainnya masih tersedia untuk diperdagangkan di pasar saham. Jadi, dalam konteks ini, 3 juta saham yang belum terjual atau dimiliki oleh investor dianggap sebagai “float” atau “apungan”.
Apabila ada perubahan harga di pasar saham dan ada permintaan yang tinggi terhadap saham tersebut, maka harga saham tersebut mungkin akan meningkat karena keterbatasan pasokan dari float yang tersedia. Sebaliknya, jika ada banyak saham float yang tersedia untuk dijual, maka harga saham tersebut mungkin akan cenderung stabil atau bahkan turun karena kelebihan pasokan. Berdasarkan penjelasan dan pendapat dari orang sukses / rich people.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Float tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.