Arti kata Force Majeure Inflation sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Peristiwa dan/atau keadaan yang terjadi karena di luar kehendak dan kemampuan bursa dan atau KPEI yang mengakibatkan JATS dan atau sistem pengendalian risiko (risk management system) KPEI tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan/atau terhentinya perdagangan di bursa. Bisa juga diartikan peristiwa dan atau keadaan di mana tidak terbatas pada perang baik yang dinyatakan secara resmi maupun tidak resmi, misalnya pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi, huru-hara, sabotase, pemogokan, kegagalan teknis (baik perangkat keras atau perangkat lunak bursa dan sistem pengendalian risiko KPEI) dan peristiwa atau keadaan lain sejenis.

Penggunaan “Force Majeure Inflation” dalam konteks bisnis mengacu pada situasi di mana terjadi inflasi yang signifikan dan tidak terduga sebagai akibat dari peristiwa atau keadaan di luar kendali perusahaan. Berikut ini adalah contoh penggunaan “Force Majeure Inflation” dalam bisnis:

Misalkan ada perusahaan manufaktur yang mengimpor bahan baku utama dari negara lain untuk produksi barang jadi. Tiba-tiba, negara tersebut mengalami guncangan ekonomi yang serius, yang mengakibatkan terjadinya inflasi yang sangat tinggi. Inflasi ini tidak dapat diprediksi atau dikendalikan oleh perusahaan manufaktur tersebut. Akibatnya, biaya impor bahan baku melonjak tajam, mengakibatkan peningkatan signifikan dalam biaya produksi mereka.

Dalam hal ini, perusahaan manufaktur tersebut dapat mengajukan klaim “Force Majeure Inflation” kepada pemasok bahan baku mereka atau pihak lain yang terlibat dalam kontrak bisnis. Mereka dapat berargumen bahwa inflasi yang tidak terduga dan di luar kendali mereka telah menyebabkan peningkatan biaya yang signifikan, sehingga mempengaruhi kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban kontrak dengan harga yang sudah disepakati sebelumnya.

Dalam klaim “Force Majeure Inflation” ini, perusahaan manufaktur mungkin mencoba mendiskusikan revisi kontrak, seperti menegosiasikan penyesuaian harga yang lebih sesuai dengan tingkat inflasi yang tinggi. Tujuannya adalah untuk mengatasi dampak ekonomi yang tidak terduga dan berat akibat peristiwa luar kendali tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan “Force Majeure Inflation” dapat bervariasi tergantung pada konteks bisnis dan perjanjian yang ada antara pihak-pihak terkait. Dalam setiap situasi, penting untuk memeriksa perjanjian kontrak dan berkonsultasi dengan ahli hukum atau profesional terkait sebelum mengajukan klaim atau mengambil tindakan hukum.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Force Majeure tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

 

 

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA