Arti kata Go Public ( penawaran umum saham ) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah
1) Setiap usaha untuk menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran .perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal dari modal dasar maupun saham lama yang berasal dari modal yang disetor. Di Indonesia perusahaan yang menjual obligasi termasuk go public . 2) perusahaan yang baru pertama kali menawarkan saham-sahamnya kepada masyarakat pemodal.
Contoh penggunaan “Go Public” dalam bisnis adalah sebagai berikut:
Dalam semua contoh di atas, penggunaan “Go Public” merujuk pada tindakan perusahaan untuk menjual saham-sahamnya kepada masyarakat pemodal melalui penawaran umum, dengan tujuan mengumpulkan dana tambahan, meningkatkan profil perusahaan, dan memberikan kesempatan kepada publik untuk memiliki saham perusahaan. Berdasarkan penjelasan dan pendapat dari orang sukses / rich people.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Go Public tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.