Arti kata Go Public ( penawaran umum saham ) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah

1) Setiap usaha untuk menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran .perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal dari modal dasar maupun saham lama yang berasal dari modal yang disetor. Di Indonesia perusahaan yang menjual obligasi termasuk go public . 2) perusahaan yang baru pertama kali menawarkan saham-sahamnya kepada masyarakat pemodal.

Contoh penggunaan “Go Public” dalam bisnis adalah sebagai berikut:

  1. PT XYZ adalah perusahaan teknologi yang telah tumbuh pesat dan ingin mengumpulkan dana tambahan untuk mendukung ekspansi bisnisnya. Mereka memutuskan untuk melakukan penawaran umum saham (Go Public) dengan tujuan menjual saham-saham baru kepada investor di pasar modal. Dengan demikian, perusahaan dapat mengakses modal yang lebih besar dan melibatkan masyarakat pemodal dalam kepemilikan perusahaan.
  2. Perusahaan startup baru-baru ini mengembangkan produk inovatif yang memiliki potensi besar di pasar. Untuk mengakses sumber pendanaan yang lebih luas dan meningkatkan profil perusahaannya, mereka memutuskan untuk melakukan Go Public. Melalui penawaran umum saham, perusahaan dapat menawarkan saham-sahamnya kepada publik dan memperluas basis pemegang sahamnya.
  3. Sebuah perusahaan properti telah berkembang secara signifikan selama bertahun-tahun dan telah mencapai tahap di mana mereka ingin meningkatkan likuiditas dan meningkatkan nilai mereknya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan tersebut memilih untuk melakukan Go Public. Dengan menawarkan saham kepada masyarakat pemodal, perusahaan properti dapat menarik dana baru dan memperluas jangkauan bisnisnya.

Dalam semua contoh di atas, penggunaan “Go Public” merujuk pada tindakan perusahaan untuk menjual saham-sahamnya kepada masyarakat pemodal melalui penawaran umum, dengan tujuan mengumpulkan dana tambahan, meningkatkan profil perusahaan, dan memberikan kesempatan kepada publik untuk memiliki saham perusahaan. Berdasarkan penjelasan dan pendapat dari orang sukses / rich people.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Go Public tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA