Arti kata Import Duties  (Bea Masuk)  sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah suatu negara terhadap barang-barang yang diimpor dari negara lain.

Contoh penggunaan “Import Duties” dalam bisnis adalah sebagai berikut:

1. Seorang pengusaha di Indonesia ingin mengimpor komponen elektronik dari Tiongkok untuk digunakan dalam produksi peralatan elektronik. Ketika barang-barang tersebut tiba di pelabuhan, pemerintah Indonesia menerapkan import duties sebagai pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha tersebut sebelum barang-barang tersebut dapat dikeluarkan dari pelabuhan dan digunakan dalam produksi.

2. Sebuah perusahaan ritel di Amerika Serikat ingin menjual produk fashion dari Italia di toko mereka. Sebelum produk dapat dijual, perusahaan harus membayar import duties kepada pemerintah AS sebagai pajak atas impor barang-barang tersebut. Import duties ini akan mempengaruhi harga jual produk di toko tersebut dan bisa menjadi faktor dalam menentukan keuntungan yang diperoleh dari penjualan produk tersebut.

3. Seorang importir di Jepang ingin mengimpor mobil mewah dari Jerman untuk dijual kepada pelanggan di Jepang. Ketika mobil tiba di pelabuhan Jepang, pemerintah Jepang akan menerapkan import duties sebagai pajak yang harus dibayar oleh importir sebelum mobil tersebut dapat dilepaskan dari pelabuhan dan dijual kepada pelanggan. Import duties ini dapat mempengaruhi harga jual mobil tersebut di pasar Jepang.

Penggunaan “Import Duties” dalam bisnis menunjukkan bahwa pajak ini adalah bagian penting dari proses impor barang-barang dan dapat berdampak pada biaya, harga jual, dan keuntungan bisnis.

Pajak yang diterapkan pemerintah pada barang-barang impor sebagai suatu cara melindungi industri domestik dari kompetisi asing, yang tujuannya membantu menghemat devisa suatu negara dan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Import Duties tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA