Arti kata Insolevency (Ingkar Bayar) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.

Contoh penggunaan kata “insolevency” dalam bisnis:

  1. Perusahaan ABC mengalami insolevency karena tidak mampu membayar utangnya kepada pemasok dalam tenggat waktu yang ditentukan. Akibatnya, perusahaan tersebut terancam dilaporkan ke pengadilan oleh pihak-pihak yang belum menerima pembayaran.
  2. Sebuah bank mengalami insolevency karena tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban keuangannya. Bank tersebut tidak mampu membayar nasabah yang mengajukan penarikan dana, dan akhirnya dilaporkan ke otoritas pengawas perbankan.
  3. Seorang pengusaha menghadapi insolevency ketika bisnisnya mengalami kerugian yang terus berlanjut dan tidak mampu memenuhi pembayaran hutang-hutangnya. Pengusaha tersebut harus mencari solusi seperti restrukturisasi utang atau menjual aset untuk menghindari kebangkrutan.

Penting untuk dicatat bahwa istilah “insolevency” mungkin tidak umum digunakan dalam bahasa Indonesia, dan lebih sering dikenal dengan istilah “ingkar bayar” atau “bangkrut.” Namun, jika digunakan dalam konteks yang tepat, istilah ini dapat menggambarkan kondisi keuangan yang serupa di dunia bisnis.

Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Insolvency tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA