Arti kata Insolevency (Ingkar Bayar) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.
Contoh penggunaan kata “insolevency” dalam bisnis:
Penting untuk dicatat bahwa istilah “insolevency” mungkin tidak umum digunakan dalam bahasa Indonesia, dan lebih sering dikenal dengan istilah “ingkar bayar” atau “bangkrut.” Namun, jika digunakan dalam konteks yang tepat, istilah ini dapat menggambarkan kondisi keuangan yang serupa di dunia bisnis.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Insolvency tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan, pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.