Arti kata Leasing Company (Perusahaan Sewa Guna usaha) sebenarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi Uang & Bank secara singkat adalah merupakan istilah yang umumnya digunakan dalam bidang ekonomi dan keuangan. Namun, dalam Kamus Ekonomi Uang & Bank, istilah “labilities” mengacu pada “utang-utang” atau “kewajiban keuangan” suatu entitas seperti perusahaan atau lembaga keuangan.
Salah satu contoh penggunaan Leasing Company (Perusahaan Sewa Guna Usaha) dalam bisnis adalah sebagai berikut:
Misalkan ada sebuah perusahaan manufaktur yang membutuhkan peralatan produksi yang mahal, seperti mesin-mesin atau peralatan khusus. Namun, perusahaan tersebut tidak ingin atau tidak mampu membeli peralatan tersebut secara langsung karena biayanya yang tinggi dan ingin fokus pada kegiatan inti bisnisnya.
Maka, perusahaan manufaktur tersebut dapat menghubungi Leasing Company (Perusahaan Sewa Guna Usaha) yang spesialis dalam menyediakan peralatan atau aset modal untuk disewakan. Leasing Company tersebut memiliki persediaan peralatan-produksi yang diperlukan oleh perusahaan manufaktur.
Dalam kesepakatan sewa guna usaha, perusahaan manufaktur akan membayar sejumlah uang sewa kepada Leasing Company untuk menggunakan peralatan tersebut dalam jangka waktu tertentu. Selama masa sewa, perusahaan manufaktur dapat menggunakan peralatan tersebut untuk keperluan produksinya.
Dengan menggunakan jasa Leasing Company, perusahaan manufaktur dapat memperoleh akses ke peralatan yang mereka butuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk membelinya. Selain itu, mereka juga dapat memperoleh fleksibilitas dalam memperbarui atau mengganti peralatan sewa jika diperlukan.
Ini adalah contoh bagaimana Leasing Company (Perusahaan Sewa Guna Usaha) dapat membantu perusahaan dalam memperoleh akses terhadap aset modal yang diperlukan tanpa harus membelinya secara langsung, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan keuangan perusahaan.
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara finance lease meupun operating lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Perlu diketahui bahwa Penggunaan kata Leasing Company tersebut sebenarnya seringkali ditemukan di dunia keuangan & perbankan , pekerja professional startup berbasis teknologi, hingga dalam forum forum meeting, Rapat Bagian Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Rapat Internal. Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, Linkedin atau whatsapp telegram group.
© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.