Harga Dasar dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Harga Dasar merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Harga Dasar adalah Harga umum setempat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 1975.
Harga dasar dalam industri properti adalah harga awal atau harga minimum yang ditetapkan untuk suatu properti atau aset properti sebelum berlangsungnya negosiasi atau penawaran. Penggunaan makna “harga dasar” dalam industri properti adalah untuk mengukur atau menentukan harga minimum yang dapat diterima atau yang akan digunakan sebagai titik referensi dalam proses jual beli atau sewa-menyewa properti.
Dalam konteks industri properti, harga dasar bisa memiliki beberapa pengertian dan peran yang berbeda, termasuk:
Penting untuk diingat bahwa harga dasar dalam industri properti tidak selalu menjadi harga akhir, dan seringkali dapat disesuaikan selama proses negosiasi. Harga akhir dapat bervariasi berdasarkan faktor-faktor seperti kondisi pasar, lokasi, kondisi properti, dan lainnya. Dalam kasus lelang, harga akhir akan ditentukan oleh penawaran tertinggi yang diterima oleh penjual.
Semoga penjelasan definisi kosakata Harga Dasar dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.