Ijarah dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Ijarah merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Ijarah  adalah akad yang terjadi jika satu pihak bertindak  sendiri atau  melalui wakilnya menyewakan hak atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati.

Ijarah adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang digunakan dalam konteks keuangan Islam. Ini adalah bentuk perjanjian sewa atau leasing yang digunakan dalam keuangan syariah. Ijarah melibatkan penyewa (lessee) yang membayar biaya sewa kepada pemilik (lessor) untuk menggunakan aset tertentu selama periode waktu tertentu.

Dalam industri properti, Ijarah sering digunakan dalam konteks pembiayaan rumah atau properti komersial yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah. Ijarah pada dasarnya merupakan bentuk sewa jangka panjang di mana individu atau perusahaan dapat menggunakan properti dengan membayar sewa, dan setelah berakhirnya masa sewa, mereka dapat membeli properti tersebut sesuai dengan harga yang telah disepakati sebelumnya atau mengembalikannya kepada pemilik.

Penggunaan makna Ijarah dalam industri properti ini sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang melarang penggunaan bunga atau riba dalam transaksi keuangan. Sebagai alternatif, Ijarah memungkinkan individu atau perusahaan untuk menggunakan properti tanpa melibatkan unsur bunga, sehingga sesuai dengan hukum Islam. Dengan demikian, Ijarah adalah alat keuangan yang penting dalam industri properti berbasis syariah.

Semoga penjelasan definisi kosakata Ijarah dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA