Ruang Daratan dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Ruang Daratan merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Ruang Daratan adalah Ruang yang terletak di atas dan di bawah permukaan daratan termasuk permukaan nerairan darat dan sisi darat dari garis laut terendah.

Penggunaan makna istilah Ruang Daratan sendiri dalam industri properti mengacu pada area atau wilayah yang belum dibangun atau dimanfaatkan sepenuhnya, biasanya terletak di luar kota atau daerah perkotaan yang sudah padat. Dalam bahasa lain, ini adalah lahan kosong atau lahan yang belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan properti.

Sejauh yang saya ketahui, istilah Ruang Daratan tidak umum digunakan dalam konteks industri properti atau real estate. Namun, saya dapat memberikan penjelasan umum terkait dengan istilahistilah yang mungkin relevan dengan properti atau lahan.

  1. Ruang Tanah (Land Area): Istilah ini dapat merujuk pada area lahan atau tanah yang dimiliki atau digunakan oleh seseorang atau suatu entitas. Penggunaan dan pengembangan lahan dapat bervariasi, mulai dari pengembangan perumahan, komersial, industri, hingga penggunaan pertanian.
  2. Ruang Zonasi (Zoning Area): Dalam konteks perencanaan tata ruang, ruang daratan dapat merujuk pada zona-zona tertentu di suatu wilayah yang ditetapkan untuk penggunaan tertentu, seperti perumahan, komersial, industri, atau hijau.
  3. Ruang Buka Hijau (Green Space): Istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada area lahan yang didedikasikan untuk keperluan rekreasi atau keberlanjutan, seperti taman, lapangan olahraga, atau kawasan hijau kota.
  4. Ruang Perkotaan (Urban Area): Dalam konteks perkotaan, ruang daratan dapat mengacu pada area lahan yang terdapat di dalam kota atau wilayah perkotaan, yang mungkin digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk perkantoran, perumahan, dan fasilitas umum.
  5. Ruang Terbuka Publik (Public Open Space): Ini merujuk pada area lahan yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum, seperti taman kota, trotoar, atau jalur hijau.

Jika Ruang Daratan memiliki arti atau konteks khusus tertentu dalam suatu daerah atau regulasi lokal, akan lebih baik untuk merujuk pada dokumen-dokumen resmi atau peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Semoga penjelasan definisi kosakata Ruang Daratan dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA