Tenant Improvements dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Tenant Improvements merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Tenant Improvements adalah Persiapan lokasi yang disewa sebelum atau selama hunian penyewa, yang dapat dibayar oleh salah satu pemilik, penyewa, atau ke duanya.
Penggunaan makna Tenant Improvements sendiri dalam industri properti adalah untuk menggambarkan perbaikan atau peningkatan yang dilakukan pada sebuah properti oleh penyewa atau penghuni (tenant) yang menyewa ruang komersial atau hunian tersebut. Tenant Improvements biasanya mengacu pada perubahan struktural, modifikasi, atau penambahan fasilitas dalam sebuah bangunan untuk memenuhi kebutuhan khusus dari penyewa.
Dalam konteks properti komersial, Tenant Improvements dapat mencakup beberapa hal, seperti:
Umumnya, dalam perjanjian sewa (lease agreement), akan dijelaskan apa yang termasuk dalam Tenant Improvements dan batasan-batasannya. Biasanya, pemilik properti (landlord) dan penyewa akan mencapai kesepakatan mengenai jenis perbaikan apa yang akan dilakukan, siapa yang akan bertanggung jawab atas biaya, dan apakah perbaikan tersebut dapat dibawa kabur oleh penyewa jika mereka pindah dari properti tersebut.
Penting untuk memiliki perjanjian sewa yang jelas dan rinci mengenai Tenant Improvements agar tidak terjadi kesalahpahaman antara landlord dan penyewa, serta untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Semoga penjelasan definisi kosakata Tenant Improvements dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.