Assesed Value dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Assesed Value merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Assesed Value tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Assesed Value adalah Nilai sebuah properti yang didapatkan dari tim penilai pajak, untuk kepentingan penarikan pajak real estate.
Assesed Value menentukan nilai properti yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak properti. Assessed Value adalah nilai yang ditetapkan oleh pihak berwenang, seperti assessor atau penilai properti, untuk properti tertentu. Penilaian ini biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah atau badan pajak setempat.
Penggunaan makna Assessed Value dalam industri properti adalah untuk menghitung jumlah pajak properti yang harus dibayarkan oleh pemilik properti. Nilai ini sering kali berbeda dengan nilai pasar aktual properti dan dapat dihitung sebagai persentase tertentu dari nilai pasar atau sebagai nilai tetap yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Assessed Value penting karena menjadi dasar untuk menentukan jumlah pajak properti yang harus dibayarkan oleh pemilik. Nilai ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan nilai properti, peraturan pajak setempat, dan pembaruan infrastruktur di wilayah tersebut.
Penting untuk pemilik properti memahami Assessed Value karena ini dapat memengaruhi besarnya pajak properti yang harus mereka bayar setiap tahun. Pemilik properti juga dapat mengajukan banding jika mereka merasa nilai yang ditetapkan terlalu tinggi. Oleh karena itu, Assessed Value memiliki dampak langsung pada kewajiban pajak properti pemilik.
Semoga penjelasan definisi kosakata Assesed Value dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.