Bangunan Gedung Negara dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Bangunan Gedung Negara merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Bangunan Gedung Negara tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi/akan menjadi kekayaan milik negara dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari APBN, dan atau APBD, dan atau sumber pembiayaan lain, seperti gedung kantor, gedung sekolah, gedung rumah sakit, gudang, dan rumah negara.
Penggunaan makna istilah Bangunan Gedung Negara sendiri dalam industri properti merujuk pada struktur bangunan yang dimiliki, dioperasikan, atau digunakan oleh pemerintah atau lembaga negara untuk tujuan administratif, kebijakan, representatif, atau pelayanan publik. Bangunan gedung negara memiliki peran penting dalam mengakomodasi berbagai kegiatan dan fungsi terkait pemerintahan, legislatif, yudikatif, atau layanan publik.
Penggunaan makna Bangunan Gedung Negara dalam industri properti adalah untuk:
Semoga penjelasan definisi kosakata Bangunan Gedung Negara dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.