Bangunan Rendah dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Bangunan Rendah merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Bangunan Rendah adalah Bangunan yang mempunyai ketinggian dan permukaan tanah atau lantai dasar sampai dengan 4 (empat) lapis.

Penggunaan makna istilah Bangunan Rendah sendiri dalam industri properti merujuk pada bangunan yang memiliki tinggi yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bangunan-bangunan di sekitarnya atau standar tertentu yang ditetapkan. Secara umum, Bangunan Rendah memiliki jumlah lantai yang terbatas, sehingga menciptakan profil bangunan yang lebih rendah.

Penggunaan makna Bangunan Rendah dalam industri properti adalah untuk:

  1. Tinggi Bangunan yang Terbatas: Bangunan yang memiliki jumlah lantai yang lebih sedikit daripada standar yang mungkin ditetapkan oleh peraturan setempat atau standar industri.
  2. Perencanaan Kota yang Terkait: Mengacu pada peraturan tata kota yang membatasi tinggi bangunan dalam suatu kawasan untuk menjaga karakter visual dan estetika lingkungan.
  3. Penyesuaian dengan Lingkungan Sekitar: Bangunan yang dirancang untuk berbaur dengan lingkungan sekitarnya, khususnya jika sekitar area tersebut didominasi oleh bangunan-bangunan rendah.
  4. Aksesibilitas dan Kepentingan Arsitektural: Bangunan yang mungkin dipilih untuk alasan aksesibilitas, keamanan, atau desain arsitektural tertentu yang memerlukan tinggi bangunan yang lebih rendah.

Semoga penjelasan definisi kosakata Bangunan Rendah dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA