Bea Balik Nama (BBN) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Bea Balik Nama (BBN) merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Bea Balik Nama (BBN) adalah biaya yang diperlukan untuk mengganti nama kepemilikan tanah.

Penggunaan makna istilah Bea Balik Nama (BBN) sendiri dalam industri properti untuk merujuk pada biaya yang muncul saat seseorang membeli atau menjual properti.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang Bea Balik Nama (BBN) dalam konteks industri properti:

  1. Biaya Hukum: BBN adalah biaya yang dikenakan oleh pemerintah dalam proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Biaya ini mencakup administrasi dan proses hukum yang terkait dengan perubahan nama pemilik properti.
  2. Pembeli dan Penjual: BBN dapat dibebankan kepada pembeli, penjual, atau dibagi antara keduanya sesuai dengan kesepakatan dalam transaksi jual beli properti.
  3. Besaran Biaya: Besaran BBN dapat bervariasi tergantung pada lokasi properti dan nilai transaksi. BBN dihitung sebagai persentase dari nilai properti atau dalam bentuk tarif tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Penghitungan Nilai Properti: Nilai properti yang digunakan dalam perhitungan BBN bisa berbeda antara satu negara atau wilayah dengan yang lainnya. Beberapa negara menggunakan nilai jual objek pajak sebagai dasar perhitungan BBN.
  5. Pembayaran BBN: Pembayaran BBN biasanya harus dilakukan sebelum perubahan nama sertifikat dilakukan dan kepemilikan properti benar-benar diserahkan kepada pembeli baru.
  6. Penting untuk Diperhatikan: Pembeli dan penjual properti harus memahami biaya BBN yang akan muncul dalam transaksi properti. Pemahaman ini membantu mereka merencanakan dan memasukkan biaya tersebut ke dalam perhitungan transaksi.

Semoga penjelasan definisi kosakata Bea Balik Nama (BBN) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA