Booking fee dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Booking fee merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Booking fee adalah Dalam dunia KPR, booking fee adalah bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah. Dengan membayar booking fee atau dalam istilah lain “Uang Tanda Jadi”, calon pembeli berhak memilih kaveling dan developer berkewajiban memblokir kaveling tersebut dari penawaran pihak lain. Dengan memblokir kaveling dari penawaran pihak lain, pihak developer dirugikan jika nantinya calon pembeli membatalkan pembeliannya. Sebagai konsekuensinya, booking fee biasanya hangus dan menjadi hak developer.
Penggunaan makna istilah Booking fee sendiri dalam industri properti adalah biaya yang dibayarkan oleh calon penyewa atau pembeli properti sebagai tanda jadi atau jaminan bahwa mereka serius dalam niat mereka untuk menyewa atau membeli properti tersebut. Ini umumnya merupakan sejumlah uang yang dibayarkan kepada agen properti atau pemilik properti untuk mengamankan properti sebelum transaksi sebenarnya dilakukan. Booking fee tidak selalu diterapkan dalam semua transaksi properti, dan kebijakan dan besaran booking fee dapat bervariasi.
Penggunaan makna booking fee dalam industri properti adalah untuk:
Semoga penjelasan definisi kosakata Booking fee dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.