Caveat dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Caveat merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Caveat tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Caveat adalah dokumen hukum yang diajukan kepada Kantor Pertanahan oleh orang yang mengklaim memiliki kepentingan tanah. Caveat bertindak sebagai pemberitahuan hukum kepada siapa pun yang mencoba untuk mengambil alih kepemilikan lahan/mengklaim kepentingan di dalamnya.
Caveat adalah pemberitahuan atau peringatan yang tercatat di kantor pendaftaran tanah terkait properti, yang menunjukkan keberatan atau klaim hukum atas properti tersebut. Pihak yang mengajukan Caveat memiliki kepentingan hukum tertentu terkait properti dan ingin memastikan bahwa kepentingan tersebut diakui dan dilindungi.
Dalam industri properti, penggunaan makna Caveat meliputi:
Semoga penjelasan definisi kosakata Caveat dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.