Cedera Janji (wanprestasi) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Cedera Janji (wanprestasi) merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Cedera Janji (wanprestasi) tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Cedera Janji (wanprestasi) adalah tidak memenuhi janji (prestasi) yang berdasarkan perjanjian baik perjanjian pokok, perjanjian fidusia, maupun perjanjian lainnya.

Cedera Janji, yang dalam bahasa hukum disebut wanprestasi, merujuk pada situasi di mana salah satu pihak yang terlibat dalam suatu kontrak atau perjanjian tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan isi kontrak tersebut. Wanprestasi terjadi ketika pihak tersebut tidak memenuhi janji, syarat, atau kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian, baik secara sepenuhnya atau sebagian.

Dalam industri properti, penggunaan makna Cedera Janji (wanprestasi) meliputi:

  1. Kewajiban Penjual atau Pembeli: Dalam transaksi jual-beli properti, cedera janji dapat terjadi jika penjual atau pembeli tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam perjanjian, seperti tidak menyerahkan properti pada waktu yang ditentukan atau tidak membayar harga jual dengan tepat waktu.
  2. Kewajiban Penyewa atau Pemilik: Dalam perjanjian sewa, cedera janji dapat terjadi jika penyewa tidak membayar sewa tepat waktu, atau jika pemilik properti tidak menyediakan kondisi yang sesuai atau melakukan perbaikan yang telah disepakati.
  3. Perjanjian Konstruksi atau Renovasi: Dalam proyek konstruksi atau renovasi properti, cedera janji dapat terjadi jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal atau spesifikasi yang telah disepakati.
  4. Perjanjian Pembiayaan: Dalam perjanjian pembiayaan atau pinjaman properti, cedera janji dapat terjadi jika peminjam tidak membayar angsuran atau bunga sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Semoga penjelasan definisi kosakata Cedera Janji (wanprestasi) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA