Cost Recovery Recapture dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Cost Recovery Recapture merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Cost Recovery Recapture tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Cost Recovery Recapture adalah mengacu pada Taxpayer Relief Act of 1997; untuk properti yang terjual setelah tanggal 6 Mei 1997, Wajib Pajak perseorangan yang harus membayarkan pajaknya dalam straightline cost recovery yang terjadi selama masa jeda sebelum properti sah berpindah tangan.
Cost Recovery Recapture adalah konsep yang mengacu pada kewajiban pajak yang timbul ketika pemilik properti harus mengembalikan atau “mereka kembalikan” bagian dari manfaat pajak yang diterima dari metode amortisasi atau penyusutan properti selama periode kepemilikan properti tersebut. Istilah recapture menunjukkan pengambilan kembali atau penggantian bagian tertentu dari keuntungan atau manfaat yang sebelumnya diterima.
Penggunaan makna Cost Recovery Recapture dalam industri properti meliputi:
Semoga penjelasan definisi kosakata Cost Recovery Recapture dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.