Equity Lease dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Equity Lease merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Equity Lease tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Equity Lease adalah Tipe perjanjian joint venture antara pemilik yang membuat kontrak dan pengguna yang setuju untuk menggunakan area dan membayar sewa. Di saat  yang sama, penyewa menerima keuntungan selayaknya pemilik, seperti cash flow periodik, deductions, serta kemungkinan bagian dari hasil penjualan.

Equity Lease, dalam konteks industri properti, adalah suatu perjanjian atau bentuk pembiayaan yang melibatkan penggunaan modal atau ekuitas sebagai salah satu sumber pendanaan untuk membiayai pembelian atau pengembangan properti. Dalam sebuah Equity Lease, biasanya ada dua pihak yang terlibat: pemilik properti (biasanya disebut sebagai lessor) dan pihak yang ingin menggunakan atau menyewa properti tersebut (biasanya disebut sebagai lessee). Perjanjian ini memungkinkan lessee untuk menggunakan properti dengan pembayaran sewa yang mungkin melibatkan pembayaran ekuitas.

Penggunaan makna Equity Lease dalam industri properti dapat bervariasi tergantung pada konteks dan kesepakatan antara kedua pihak. Beberapa penggunaan umum dari Equity Lease dalam industri properti adalah sebagai berikut:

1. Investasi Properti: Sebuah perusahaan atau individu dapat menggunakan Equity Lease untuk mendapatkan akses ke properti tanpa harus membayar jumlah uang tunai penuh untuk membelinya. Mereka mungkin membayar sebagian dalam bentuk ekuitas dan sebagian lagi dalam bentuk sewa. Ini dapat membantu mereka memanfaatkan peluang investasi properti tanpa harus memberikan pembayaran tunai yang besar di awal.

2. Pengembangan Properti: Pengembang properti mungkin menggunakan Equity Lease untuk mendapatkan modal tambahan dalam mengembangkan properti mereka. Sebagai bagian dari kesepakatan, investor dapat menyediakan ekuitas untuk mendukung pengembangan, dan mereka mungkin berbagi keuntungan atau penghasilan dari properti tersebut.

3. Penggunaan Kembali Ekuitas: Pemilik properti yang memiliki ekuitas dalam properti tertentu dapat menggunakannya sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan tambahan atau sumber modal lainnya. Ini dapat membantu mereka memanfaatkan nilai ekuitas properti mereka tanpa harus menjualnya.

4. Pembiayaan Pembelian Properti: Sebuah entitas atau individu yang ingin membeli properti komersial atau residensial dapat menggunakan Equity Lease sebagai bentuk pembiayaan. Dalam hal ini, mereka dapat menggunakan ekuitas yang ada sebagai bagian dari pembayaran pembelian, sementara mereka terus membayar sewa pada pemilik properti.

Semoga penjelasan definisi kosakata Equity Lease dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA