Estoppel Certificate dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Estoppel Certificate merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Estoppel Certificate tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Estoppel Certificate adalah dokumen yang sering digunakan dalam due diligence proyek real estate atau hipotek. Sertifikat estoppel memberikan konfirmasi kepada penyewa dari persyaratan perjanjian sewa, seperti jumlah sewa, jumlah uang jaminan, dan berakhirnya perjanjian. Selanjutnya, sertifikat estoppel memberikan kesempatan kepada penyewa untuk menjelaskan jika dia mungkin memiliki klaim terhadap pemilik, yang dapat memengaruhi keputusan pembeli atau pemberi pinjaman untuk menyelesaikan transaksi yang diusulkan.

Penggunaan makna istilah Estoppel Certificate sendiri dalam industri properti adalah untuk sebuah dokumen yang digunakan dalam industri properti untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi informasi terkait dengan sewa atau perjanjian properti komersial, terutama ketika terdapat transaksi properti seperti penjualan atau pembiayaan yang melibatkan pihak ketiga, seperti bank atau investor. Dokumen ini umumnya diberikan oleh penyewa kepada pihak ketiga yang tertarik, seperti bank atau investor, yang memerlukan kepastian terkait perjanjian sewa yang ada.

Fungsi utama Estoppel Certificate adalah untuk memastikan bahwa penyewa dan pemilik properti setuju dengan ketentuan dan fakta-fakta yang ada dalam perjanjian sewa. Dengan demikian, dokumen ini mengikat penyewa dan mencegah mereka untuk mengajukan klaim atau pernyataan yang berlawanan dengan apa yang tercantum dalam Estoppel Certificate

Penggunaan Estoppel Certificate dalam industri properti mencakup beberapa hal, antara lain:

1. Konfirmasi Fakta: Estoppel Certificate digunakan untuk mengonfirmasi fakta-fakta terkait dengan perjanjian sewa, seperti jumlah sewa bulanan, tanggal berakhirnya sewa, hak opsi perpanjangan, dan kewajiban perbaikan yang harus dijalankan oleh pemilik atau penyewa.

2. Perlindungan Pihak Ketiga: Dokumen ini memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, seperti bank atau investor, yang ingin memahami kondisi perjanjian sewa sebelum mereka terlibat dalam transaksi yang melibatkan properti tersebut.

3. Mencegah Klaim Salah Paham: Estoppel Certificate menghindari kesalahan pemahaman antara pemilik dan penyewa properti serta antara penyewa dan pihak ketiga. Dengan cara ini, mencegah munculnya klaim atau sengketa di masa depan yang dapat mempengaruhi transaksi properti.

4. Kepastian Hukum: Dokumen ini memberikan kepastian hukum terkait dengan perjanjian sewa yang ada, sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengandalkan informasi yang disediakan dalam Estoppel Certificate dalam membuat keputusan bisnis mereka.

Penting untuk diingat bahwa Estoppel Certificate biasanya diberikan secara sukarela oleh penyewa, dan dalam beberapa kasus, perjanjian sewa mungkin tidak memerlukan penyediaan Estoppel Certificate. Namun, dalam banyak kasus, pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi properti akan meminta Estoppel Certificate untuk memastikan kepastian dan mengurangi risiko.

Dalam industri properti, Estoppel Certificate adalah alat penting untuk memastikan keterbukaan dan kejelasan dalam perjanjian sewa serta menjaga transparansi antara semua pihak yang terlibat dalam transaksi properti tersebut.

Semoga penjelasan definisi kosakata Estoppel Certificate dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA