Fidusia dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Fidusia merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Fidusia tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Fidusia adalah Hak jaminan yang berupa penyerahan hak atas benda berdasarkan kepercayaan yang disepakati sebagai jaminan bagi pelunasan piutang kreditur. Atau, pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Penggunaan makna istilah Fidusia sendiri dalam industri properti adalah untuk suatu perjanjian atau perjanjian kontrak di mana seseorang, yang disebut sebagai fidusia, memberikan kepemilikan atau hak atas aset tertentu kepada pihak lain, yang disebut sebagai fidusia pemegang, sebagai jaminan atas pemenuhan suatu kewajiban atau utang. Dalam konteks industri properti, istilah fidusia dapat digunakan dalam berbagai konteks, terutama dalam hal pembiayaan properti.
Penggunaan makna fidusia dalam industri properti umumnya terkait dengan pemberian jaminan atau hak ke atas properti tertentu kepada kreditur atau pembiayaan sebagai bagian dari transaksi pinjaman. Ini berarti bahwa pemilik properti fidusia memberikan hak atas properti tersebut kepada pihak yang memberikan pinjaman (fidusia pemegang) sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pinjamannya, maka pemegang fidusia dapat menggunakan haknya atas properti tersebut untuk melunasi utang.
Contoh penggunaan fidusia dalam industri properti mungkin termasuk:
1. Pembiayaan Hipotek: Seorang individu atau perusahaan yang ingin membeli properti mungkin perlu mengambil pinjaman hipotek. Dalam hal ini, properti yang dibeli biasanya digunakan sebagai jaminan atau fidusia. Jika peminjam gagal membayar pinjaman hipotek, pemberi pinjaman memiliki hak atas properti tersebut.
2. Pembiayaan Proyek Properti: Dalam pembangunan proyek properti, pengembang mungkin perlu mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Dalam hal ini, proyek properti itu sendiri bisa dijadikan fidusia. Jika pengembang gagal memenuhi kewajiban pembiayaan, lembaga keuangan memiliki hak atas proyek properti tersebut.
3. Penjaminan Fidusia: Kadang-kadang, dalam transaksi properti, pihak ketiga dapat bertindak sebagai penjamin fidusia. Ini berarti mereka memberikan jaminan atau hak atas properti yang akan digunakan sebagai jaminan bagi pembiayaan atau transaksi tertentu.
Penggunaan fidusia dalam industri properti bertujuan untuk melindungi kepentingan pemberi pinjaman atau kreditur, memastikan pemenuhan kewajiban, dan memberikan keamanan dalam transaksi-properti yang melibatkan jumlah besar uang. Namun, peraturan dan ketentuan mengenai fidusia dapat berbeda-beda berdasarkan yurisdiksi dan hukum negara yang berlaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami aspek hukum dan peraturan yang berkaitan dengan fidusia properti di wilayah atau negara tertentu sebelum terlibat dalam transaksi semacam ini.
Semoga penjelasan definisi kosakata Fidusia dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.