Lease Buyout dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Lease Buyout merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Lease Buyout tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Lease Buyout adalah proses ketika seorang pemilik tanah, penyewa, atau pihak ketiga membayar sisa kewajiban sewa penyewa dan hak-hak dalam perjanjian sewa yang ada

Penggunaan makna istilah Lease Buyout sendiri dalam industri properti adalah suatu perjanjian di mana penyewa (lessee) setuju untuk membayar sejumlah uang kepada pemilik (lessor) untuk mengakhiri kontrak sewa sebelum masa sewa berakhir. Dalam konteks ini, penyewa biasanya membayar sejumlah uang yang disepakati kepada pemilik properti untuk membebaskan diri dari kewajiban membayar sewa selama sisa masa sewa yang tersisa.

Seringkali, jumlah buyout ini dapat dinegosiasikan antara penyewa dan pemilik properti, dan besarnya dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk sisa masa sewa, nilai properti, dan pasar properti setempat.

Semoga penjelasan definisi kosakata Lease Buyout dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA