Obsolescence dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Obsolescence merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Obsolescence tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Obsolescence adalah Ketidakmampuan, tidak digunakan, usang, atau tidak berfungsinya fasilitas, infrastruktur, produk, atau teknologi produksi karena efek waktu, perubahan kondisi pasar, atau pembusukan. Suatu faktor dianggap sedang dalam penyusutan/penurunan nilai untuk menutupi penurunan nilai fixed penemuan/ adopsi teknologi produksi baru, atau perubahan permintaan konsumen.

Penggunaan makna istilah Obsolescence sendiri dalam industri properti adalah untuk menggambarkan ketidakrelevanan atau ketidaksesuaian suatu aset atau komponen dengan perkembangan atau kebutuhan terkini. Dalam industri properti, obsolescence mengacu pada kondisi di mana suatu properti atau bagian dari properti tidak lagi sesuai dengan standar atau tuntutan pasar yang berlaku, sehingga nilainya menurun.

Ada beberapa jenis obsolescence dalam konteks industri properti, termasuk:

1. Fungsional Obsolescence: Ini terjadi ketika komponen atau fitur di dalam atau sekitar properti tidak lagi memenuhi kebutuhan atau harapan pasar. Contoh termasuk dapur yang terlalu kecil, tata letak yang tidak efisien, atau fasilitas yang usang.

2. Obsolescence Ekonomi: Ini terjadi ketika perubahan kondisi ekonomi atau pasar membuat suatu properti tidak lagi menguntungkan secara finansial. Misalnya, jika suatu wilayah mengalami penurunan dalam permintaan properti komersial, maka nilai properti komersial tersebut dapat mengalami obsolescence ekonomi.

3. Obsolescence Lokasi: Ini terkait dengan lokasi properti. Jika properti berada di lokasi yang tidak lagi dianggap strategis atau terdapat faktor-faktor yang mengurangi daya tarik lokasi tersebut, maka properti tersebut dapat mengalami obsolescence lokasi.

4. Obsolescence Teknologi: Ini terkait dengan kemajuan teknologi yang membuat properti atau bangunan tidak lagi memenuhi standar teknologi terkini. Misalnya, sebuah gedung yang tidak memiliki infrastruktur untuk mendukung teknologi komunikasi terbaru mungkin mengalami obsolescence teknologi.

Dalam industri properti, pemahaman tentang obsolescence penting dalam menilai nilai properti dan membuat keputusan investasi. Para pemilik properti dan pengembang properti perlu mempertimbangkan risiko obsolescence dalam perencanaan dan pengelolaan properti mereka untuk memastikan agar properti tetap berharga dan kompetitif di pasar.

Semoga penjelasan definisi kosakata Obsolescence dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA