Passed In dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Passed In merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Passed In tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Passed in adalah istilah untuk kondisi ketika sebuah benda tidak terjual karena harga yang diminta penjual tidak tercapai. Permasalahan dapat diselesaikan dengan negosiasi antara penjual dan penawar tertinggi .

Penggunaan makna istilah Passed In sendiri dalam industri properti adalah untuk merujuk pada suatu lelang atau penjualan properti yang tidak mencapai penawaran tertinggi atau harga yang diinginkan oleh penjual. Dalam konteks lelang properti, ketika suatu properti Passed In berarti bahwa penawaran tertinggi yang diajukan pada lelang tersebut tidak memenuhi atau tidak mencapai harga reserve (harga cadangan) yang telah ditetapkan oleh penjual.

Beberapa poin yang perlu dicatat terkait dengan istilah Passed In dalam konteks properti:

  1. Harga Reserve: Harga reserve adalah harga minimum yang diinginkan oleh penjual untuk melepas properti tersebut. Jika penawaran tertinggi pada lelang tidak mencapai atau melebihi harga reserve, properti tersebut dianggap Passed In dan tidak dijual pada saat lelang.
  2. Negosiasi Setelah Lelang: Setelah suatu properti Passed In, penjual dan calon pembeli masih dapat bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan harga yang memuaskan kedua belah pihak. Dalam beberapa kasus, penjual dan pembeli dapat mencapai kesepakatan harga di luar lelang.
  3. Ketidakpastian Harga: Properti yang Passed In dapat menciptakan ketidakpastian harga karena tidak ada penawaran yang diterima pada saat lelang. Hal ini dapat memerlukan waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan harga yang memuaskan.
  4. Strategi Penjual: Beberapa penjual menggunakan strategi harga reserve yang tinggi untuk menciptakan minat dan persaingan di antara pembeli potensial selama lelang. Namun, risiko dari strategi ini adalah bahwa properti dapat Passed In jika penawaran tidak mencapai harga reserve.

Semoga penjelasan definisi kosakata Passed In dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA