Real Estate dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Real Estate merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Real Estate adalah Properti yang terdiri atas tanah dan bangunan di atasnya, bersama sumber daya alam, seperti tanaman, mineral, atau air, benda yang tidak bergerak lainnya di alam ini, kepentingan yang dipegang di dalamnya, (juga) sebagai suatu aset nyata; secara umum diketahui sebagai bangunan atau perumahan.

Penggunaan makna istilah Real Estate sendiri dalam industri properti merujuk pada aset yang terdiri dari tanah beserta bangunan atau struktur fisik yang ada di atasnya. Penggunaan makna Real Estate dalam konteks industri properti adalah untuk:

  1. Pemilikan Tanah dan Bangunan: Real estate mencakup kepemilikan tanah bersama dengan struktur fisik yang dibangun di atasnya. Ini bisa mencakup berbagai jenis properti, seperti rumah, apartemen, kantor, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
  2. Investasi Properti: Real estate sering dianggap sebagai bentuk investasi yang berharga. Investor dapat membeli properti untuk kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi atau untuk disewakan guna mendapatkan pendapatan rutin dari penyewaan.
  3. Pengembangan Properti: Real estate juga melibatkan kegiatan pengembangan properti, di mana pengembang membangun struktur baru atau memodifikasi properti yang ada untuk meningkatkan nilai dan fungsionalitasnya.
  4. Pasar Properti: Real estate merupakan subjek utama dalam pasar properti, di mana transaksi jual-beli dan penyewaan properti terjadi. Harga properti dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk lokasi, kondisi pasar, dan permintaan.
  5. Perencanaan Kota dan Tata Ruang: Real estate memainkan peran penting dalam perencanaan kota dan tata ruang. Pemerintah dan otoritas tata kota mengatur penggunaan lahan dan perkembangan properti untuk mencapai tujuan perkotaan yang berkelanjutan.
  6. Pengelolaan Properti: Pemilik real estate atau manajer properti bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, dan operasional properti. Hal ini melibatkan manajemen sewa, pemeliharaan fisik properti, dan pemenuhan kebutuhan penyewa atau penghuni.
  7. Layanan Properti: Industri properti melibatkan berbagai layanan termasuk perantara properti (agen real estate), layanan penilaian properti, perusahaan pengelola properti, dan banyak lagi.

Semoga penjelasan definisi kosakata Real Estate dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA