Real Estate Investment Trust (REIT) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Real Estate Investment Trust (REIT) merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Real Estate Investment Trust (REIT) adalah Sebuah alat investasi; dalam hal ini, investor membeli sertifikat kepemilikan dalam dana gabungan, hingga ketika tiba gilirannya berinvestasi, dana tersebut digunakan untuk membeli real property dan kemudian mendis tribusikan keuntungan meski sekecil apa pun kepada para investor. Dana gabungan (trust) tidak dikenai pajak penghasilan korporat asalkan memenuhi persyaratan pajak untuk REIT. Dalam pajak pribadi, para pemegang saham harus mencantumkan bagian mereka dari pendapatan REIT.

Penggunaan makna istilah Real Estate Investment Trust (REIT) sendiri dalam industri properti merujuk pada bentuk investasi yang memungkinkan individu untuk berinvestasi dalam portofolio properti yang menghasilkan pendapatan, serupa dengan berinvestasi dalam saham sebuah perusahaan terbuka. REIT adalah entitas hukum yang mengumpulkan dana dari para investor untuk menginvestasikan dan mengelola portofolio properti, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, atau properti komersial lainnya. Penggunaan makna Real Estate Investment Trust (REIT) dalam industri properti adalah untuk:

  1. Investasi dalam Portofolio Properti: REIT memungkinkan investor untuk memiliki bagian dari portofolio properti tanpa harus secara langsung memiliki, mengelola, atau membeli properti fisik. Mereka dapat memperoleh keuntungan dari pertumbuhan nilai properti dan pendapatan sewa.
  2. Pendapatan Dividen: Sebagian besar pendapatan yang dihasilkan oleh REIT harus didistribusikan kembali kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen. Ini membuat REIT menjadi pilihan investasi yang menarik bagi mereka yang mencari pendapatan rutin.
  3. Diversifikasi Portofolio: Investasi dalam REIT memungkinkan para investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka. REIT biasanya memiliki berbagai jenis properti di berbagai lokasi, yang dapat membantu mengurangi risiko investasi.
  4. Akses Mudah ke Pasar Properti: REIT memberikan akses mudah ke pasar properti tanpa memerlukan modal besar atau keterlibatan langsung dalam manajemen properti. Ini memberikan fleksibilitas kepada investor untuk terlibat dalam industri properti secara lebih likuid.
  5. Transparansi dan Regulasi: REIT tunduk pada regulasi yang ketat dan diharuskan untuk memberikan laporan keuangan yang transparan. Hal ini memberikan tingkat kepercayaan tambahan bagi para investor.
  6. Liquidity (Likuiditas) yang Lebih Tinggi: Saham REIT dapat diperdagangkan di bursa efek seperti saham pada umumnya, memberikan likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan dengan kepemilikan langsung properti fisik.
  7. Pengelolaan Profesional: REIT biasanya dikelola oleh tim manajemen profesional yang memiliki keahlian dalam pengelolaan properti dan investasi. Hal ini mengurangi tanggung jawab langsung investor dalam operasional sehari-hari.
  8. Pajak: REIT mendapat perlakuan pajak khusus dan tidak dikenakan pajak penghasilan tingkat perusahaan jika mereka memenuhi persyaratan tertentu dan mendistribusikan sebagian besar pendapatannya sebagai dividen.

Semoga penjelasan definisi kosakata Real Estate Investment Trust (REIT) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA