Real Property dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Real Property merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Real Property adalah Segala hak, bunga, dan keuntungan yang berkaitan dengan kepemilikan real estate Dari segi pandang hukum, Real Property dan real estate merupakan dua hal yang berbeda. Real estate merupakan aset fisik. Pada Real Property, ada beberapa batasan terkait hak kepemilikan.

Penggunaan makna istilah Real Property sendiri dalam industri properti merujuk pada kepemilikan hukum yang melibatkan tanah dan segala sesuatu yang melekat padanya secara permanen, baik yang berupa bangunan maupun sumber daya alam yang terdapat di dalamnya. Penggunaan makna Real Property dalam industri properti adalah untuk:

  1. Kepemilikan Tanah dan Struktur: Real Property mencakup kepemilikan hak atas tanah dan struktur yang melekat padanya. Ini dapat mencakup rumah, apartemen, bangunan komersial, dan fasilitas lainnya.
  2. Sumber Daya Alam: Sumber daya alam yang ada di atas atau di bawah permukaan tanah, seperti mineral, air tanah, dan pepohonan, juga dianggap sebagai bagian dari real property.
  3. Hak Kepemilikan dan Pengalihan: Pemilik real property memiliki hak hukum untuk menggunakan, mengalihkan, dan mendapatkan manfaat dari properti tersebut sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
  4. Pajak Properti: Real Property menjadi dasar untuk penilaian pajak properti. Pajak properti dibebankan pada nilai properti tersebut dan digunakan untuk membiayai layanan pemerintah lokal.
  5. Jaminan Kredit: Real Property sering digunakan sebagai jaminan dalam transaksi kredit. Ketika seseorang meminjam uang untuk membeli properti, properti tersebut dapat dijadikan jaminan sebagai bagian dari kesepakatan kredit.
  6. Pengembangan Properti: Real Property dapat dikembangkan atau diubah fungsinya sesuai dengan peraturan zonasi dan peruntukan lahan yang berlaku di wilayah tersebut.
  7. Pembelian, Penjualan, dan Sewa: Real Property dapat dibeli, dijual, atau disewakan. Transaksi properti melibatkan perjanjian hukum yang melibatkan hak kepemilikan, pengalihan, dan pemakaian properti.
  8. Pembangunan dan Konstruksi: Proses pembangunan dan konstruksi properti baru juga terkait dengan real property. Ini mencakup pembangunan dari awal atau modifikasi properti yang sudah ada.
  9. Peraturan Zonasi dan Tata Ruang: Real Property tunduk pada regulasi dan peraturan pemerintah terkait tata ruang dan zonasi. Ini memengaruhi cara properti dapat digunakan dan dikembangkan.
  10. Hak Kepemilikan dan Warisan: Real Property dapat diwariskan melalui warisan. Hak kepemilikan dapat diwariskan kepada ahli waris setelah pemilik meninggal.

Semoga penjelasan definisi kosakata Real Property dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA